Berita Senayan
Network

Janji RUU PPRT Molor, Anak Muda Geram dan Desak Pemerintah

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 04 November 2025, 19:12:18 WIB
Janji RUU PPRT Molor, Anak Muda Geram dan Desak Pemerintah
Konpers Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU PRT



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kekecewaan generasi muda terhadap pemerintah dan DPR memuncak seiring tak kunjung disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah mandek selama 21 tahun. Meski Presiden Prabowo Subianto sempat menjanjikan pengesahan dalam waktu tiga bulan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025, stagnasi pembahasan membuat kalangan muda mempertanyakan keseriusan negara.

Dalam konferensi pers yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT di LBH Jakarta, Selasa (4/11/2025), berbagai organisasi anak muda menyuarakan kekesalan mereka terhadap janji yang tak ditepati.

Ketua BEM STHI Jentera, Derry Prima, menyebut publik sudah muak dengan pernyataan tanpa tindak lanjut. “Kami sudah tidak butuh omon-omon lagi. Pemerintah dan DPR harus membuktikan keberpihakannya dengan segera mengesahkan RUU PPRT,” ujarnya.

Kemarahan senada disampaikan Dea Melrisa dari EN LMID, yang menilai lambannya proses ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada elit ekonomi. “Janji tanpa realisasi adalah bentuk pengkhianatan terhadap jutaan PRT yang terus berada pada situasi rentan,” tegas Dea.

Sementara itu, Gabe Tobing dari Suara Muda Kelas Pekerja Partai Buruh mengingatkan bahwa kerja domestik adalah pilar tak terlihat yang menopang kehidupan masyarakat. “Jika negara terus mengabaikan PRT, artinya negara juga mengabaikan masa depan generasi pekerja,” katanya.

Dari organisasi perempuan, Feby dari EN-LMND menilai keterlambatan ini sebagai indikasi kuat bahwa negara masih terjebak dalam “serakahnomics”—istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan sistem yang dikuasai imperialisme, oligarki, dan birokrat korup.

Tak hanya soal keadilan, generasi muda juga melihat isu ini sebagai masalah kemanusiaan. Vania dari Amnesty International Indonesia menegaskan bahwa kondisi PRT adalah soal hak asasi manusia. “Hak atas upah layak dan jaminan sosial tidak boleh ditunda,” ujarnya.

Sementara Puspa dari Woman Study Centre Bandung menilai pengesahan RUU PPRT akan membuka jalan bagi keadilan gender. “PRT, mayoritas perempuan, harus mendapatkan jam kerja manusiawi, upah layak, dan perlindungan dari kekerasan,” katanya.

Dari berbagai kelompok muda lainnya seperti Indonesia Young Greens, FMR, Resistance, Comrade, hingga INPES Bandung, tuntutan yang datang memiliki satu benang merah: negara harus berhenti menunda.

Para peserta konferensi pers menekankan tujuh alasan mengapa RUU PPRT harus disahkan segera—mulai dari peran penting kerja perawatan dalam kehidupan hingga keberanian generasi muda menolak budaya feodalisme di rumah tangga.

Mereka menilai penundaan hanya menunjukkan bahwa negara tengah menormalkan ketidakadilan yang dialami jutaan PRT. Tuntutan mereka jelas. Pertama, tuntaskan pembahasan RUU PPRT. Kedua, sahkan RUU PPRT tanpa ditunda lagi (red)


Berita terkait

Demokrasi di Ambang Retak: Ketika PBNU Menjadi Cermin Krisis Politik Nasional
Demokrasi di Ambang Retak: Ketika PBNU...
28 November 2025, 00:21:14
Biaya Gerai Koperasi Merah Putih Dinilai Terlalu Tinggi
Biaya Gerai Koperasi Merah Putih Dinilai...
27 November 2025, 15:24:11
Badko HMI Jawa Timur Audiensi Dengan BKD Jatim : Dorong Sinergi, Transparansi dan Penguatan Integritas ASN
Badko HMI Jawa Timur Audiensi Dengan...
27 November 2025, 10:24:34
DR. Dhifla Nilai KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat
DR. Dhifla Nilai KUHAP Baru Perkuat...
25 November 2025, 20:00:48
Kohati Ushuluddin Gelar Bedah PDK I : Langkah Awal Eksistensi Peran Perempuan
Kohati Ushuluddin Gelar Bedah PDK I...
23 November 2025, 02:18:01