JAKARTA, BERITA SENAYAN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) DPR RI ke-81 pada 29 Agustus 2026, DPR RI mencatat sejumlah capaian dalam menjalankan fungsi legislasi selama periode 2024–2029.

Hingga pertengahan Agustus 2026, sebanyak 28 Rancangan Undang-Undang (RUU) telah berhasil disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Capaian tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pidato Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Secara kuantitas bagus, tetapi secara kualitas masih harus ditingkatkan,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat merespons capaian legislasi DPR.

Menurut Mardani, capaian legislasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja DPR menjelang momentum HUT DPR RI ke-81. Ia menilai produktivitas pembentukan UU tetap harus diimbangi dengan kualitas substansi regulasi yang dihasilkan.

Komisi II Jadi yang Terproduktif

Dari 28 UU yang telah disahkan, Komisi II DPR RI mencatatkan produktivitas legislasi tertinggi dengan menyelesaikan 10 UU selama setahun terakhir.

Capaian tersebut menunjukkan kontribusi Komisi II dalam menjalankan fungsi legislasi DPR. Namun, sejumlah agenda strategis masih harus dituntaskan, di antaranya RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU Pemilu, dan RUU Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan sejumlah RUU tersebut membutuhkan pembahasan yang matang karena menyangkut kepentingan pemerintahan dan masyarakat secara luas.

Untuk RUU ASN, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan pengalihan status PPPK Guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

“Kami akan telaah apakah peralihan itu cukup melalui Undang-Undang Sisdiknas yang sedang dibahas di Komisi X, atau memang harus mendapatkan payung hukum di Undang-Undang ASN,” kata Rifqinizamy, Rabu (26/8/2026).

Puan: DPR Terus Buka Ruang Aspirasi

Momentum HUT DPR RI ke-81 juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali pelaksanaan fungsi DPR, tidak hanya dalam bidang legislasi, tetapi juga pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Rifqinizamy mengatakan Komisi II akan berkonsultasi dengan pimpinan DPR serta Badan Legislasi terkait tindak lanjut sejumlah agenda legislasi yang dianggap mendesak.

“Kalau ini memang urgen dan harus segera kita lakukan perubahan, kami tentu siap untuk melaksanakan tugas konstitusional di bidang legislasi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Mardani menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, regulasi tersebut memiliki posisi penting karena menyangkut sistem demokrasi Indonesia.

“Khusus RUU Pemilu butuh kehati-hatian karena menyangkut sistem demokrasi. Untuk RUU ASN dan BUMD, mudah-mudahan bisa selesai tahun ini,” katanya.

HUT DPR Jadi Momentum Evaluasi

Peringatan HUT DPR RI ke-81 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum evaluasi terhadap kinerja lembaga legislatif.

Dengan 28 UU yang telah disahkan hingga pertengahan Agustus 2026, DPR masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan sejumlah regulasi strategis dapat diselesaikan dengan kualitas substansi yang baik.

Selain legislasi, DPR juga terus menjalankan fungsi pengawasan, termasuk mengawal kemampuan fiskal pemerintah daerah dan memastikan kebijakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Mardani menilai penguatan regulasi perlu berjalan beriringan dengan dukungan fiskal. Sebab, kebijakan yang baik membutuhkan kapasitas keuangan daerah agar dapat diterapkan secara efektif.

Karena itu, momentum HUT DPR RI ke-81 menjadi pengingat bahwa produktivitas lembaga legislatif tidak cukup hanya diukur dari jumlah UU yang disahkan, tetapi juga dari seberapa besar regulasi tersebut mampu memberikan kepastian hukum dan menjawab persoalan masyarakat (red)