JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengamat politik Ujang Komarudin mengingatkan Nahdlatul Ulama (NU) agar tetap menjaga independensi dan tidak terkooptasi oleh kepentingan kekuasaan politik. Menurutnya, posisi NU sebagai organisasi sosial-keagamaan dengan basis massa dan jaringan yang besar membuat independensi organisasi menjadi sangat penting.
Ujang menyampaikan pandangan tersebut dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertajuk Mencari Sosok Ideal Rais Aam PBNU di Resto Trisnoku, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut Ujang, NU memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial dan kebangsaan Indonesia. Dengan jumlah warga serta jaringan organisasi yang luas, NU dinilai memiliki kekuatan besar dalam pemberdayaan masyarakat sekaligus menjaga fungsi sosial dan keadilan.
Karena itu, ia mengingatkan agar kekuatan tersebut tidak justru berada di bawah kendali kekuasaan.
“Kalau NU tidak bisa dikendalikan oleh kekuasaan atau oleh negara, maka negara bisa guncang. NU sebagai salah satu kekuatan negara. Karena itu, jangan sampai NU berada dalam kendali kekuasaan,” ujar Ujang.
Dorong Gagasan “New NU”
Ujang menilai keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam politik praktis secara berlebihan dapat mengganggu fungsi utama organisasi. Menurutnya, NU seharusnya lebih fokus menjalankan peran sosial-keagamaan dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Ia kemudian mendorong lahirnya gagasan “new NU”, yakni format gerakan NU yang tetap memiliki kontribusi besar dalam kehidupan kebangsaan, tetapi tidak berada dalam kooptasi kekuasaan.
Menurut Ujang, konsep tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dalam berbagai bidang, terutama sosial, ekonomi, dan keagamaan.
“Kalau itu terkooptasi oleh kekuasaan, maka mohon maaf, NU akan sama dengan organisasi masyarakat lainnya yang berada dalam kendali kekuasaan,” tegasnya.
Rais Aam Harus Jaga Marwah NU
Menjelang Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026, Ujang juga menyoroti pentingnya figur yang akan memimpin kepemimpinan tertinggi NU.
Ia berharap warga NU dapat memilih Rais Aam yang memiliki kapasitas keulamaan kuat, integritas, serta kemampuan menjaga moral dan marwah organisasi.
Menurutnya, sosok Rais Aam tidak hanya dituntut memiliki kemampuan keagamaan, tetapi juga harus mampu menjaga independensi NU ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan.
“Menjaga jarak dari politik kekuasaan bukan berarti NU bersikap anti-pemerintah,” kata Ujang.
Ia menegaskan, independensi justru diperlukan agar NU dapat menjalankan fungsi moral secara objektif. Dengan posisi yang independen, NU dinilai dapat tetap menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan umat.
Bagi Ujang, NU tidak harus mengambil posisi berhadap-hadapan dengan pemerintah. Namun, organisasi tersebut harus memiliki jarak yang cukup untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan kekuasaan dapat dinilai secara objektif.
Independensi, menurut Ujang, menjadi modal penting agar NU tetap menjadi kekuatan sosial-keagamaan yang memiliki daya tawar, sekaligus mampu menjaga kepentingan umat di tengah dinamika politik nasional (red)

Berita terkait