PURBALINGGA, BERITA SENAYAN – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dinilai semakin mengkhawatirkan karena telah merambah hingga pelosok desa. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Taufiq R Abdullah, terutama karena kalangan remaja dan pelajar disebut menjadi salah satu sasaran utama.
Taufiq pun mendorong penguatan edukasi dan pencegahan di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diikuti sekitar 300 siswa dari sejumlah sekolah di Purbalingga.
Kegiatan tersebut digelar di Aula SMA Negeri 1 Purbalingga, Senin (10/8/2026). Dalam kegiatan itu, Taufiq sekaligus mempelopori pembentukan Gerakan Pelajar Anti Narkoba.
Taufiq mengatakan, modus peredaran narkoba dan obat terlarang semakin beragam. Bahkan, ditemukan indikasi penjualan melalui warung yang secara tampilan merupakan toko kelontong.
“Banyak ditemukan indikasi warung-warung yang menjual secara bebas, dengan berkedok toko kelontong,” kata Taufiq.
Menurutnya, pelajar merupakan kelompok yang sangat rentan menjadi sasaran peredaran narkoba. Karena itu, edukasi mengenai bahaya narkotika harus dilakukan sedini mungkin dan secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan, persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan kesehatan individu, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa. Terlebih Indonesia tengah menghadapi bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar.
“Generasi muda dalam hal ini pelajar adalah sasaran utama narkoba. Ini jelas sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan bangsa,” tegasnya.
Taufiq menilai bonus demografi justru dapat berubah menjadi persoalan besar apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan generasi muda yang memiliki kualitas intelektual, mental, dan fisik. Karena itu, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
25 Pelajar Purbalingga Jalani Rehabilitasi
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Nasrudin, menyampaikan bahwa hingga Agustus 2026 terdapat 25 pelajar yang telah menjalani rehabilitasi di bawah pemantauan BNN Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Purbalingga AKP Ichwan Ma’ruf mengatakan kepolisian terus melakukan berbagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.
Taufiq menilai pemberantasan narkoba tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, keterbatasan pemerintah harus dijawab melalui kolaborasi dengan masyarakat.
Ia mendorong keterlibatan sekolah, keluarga, lembaga sosial, organisasi kemasyarakatan, pesantren, serta tokoh masyarakat dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba tidak mungkin akan efektif jika tidak dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat. Peran sekolah, keluarga, lembaga sosial, Ormas, pesantren sangat diperlukan untuk mencegah generasi muda menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tegas Taufiq.
Pelajar Deklarasikan Diri Antinarkoba
Kepala SMA Negeri 1 Purbalingga Widi Purnama menyambut baik program pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Ia menilai sosialisasi antinarkoba perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran siswa.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 pelajar yang berasal dari sejumlah sekolah di Purbalingga, yakni SMA Negeri 1 Purbalingga, SMA Negeri 2 Purbalingga, SMK Negeri 1 Purbalingga, SMK Negeri Jateng, SMK YPT 1 Purbalingga, SMK YPT 2 Purbalingga, dan MAN 1 Purbalingga.
Selain mendapatkan pemahaman mengenai UU Narkotika serta bahaya penyalahgunaan narkoba, para peserta juga mendeklarasikan diri sebagai generasi muda antinarkoba.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan generasi muda sekaligus mencegah bonus demografi Indonesia berubah menjadi ancaman akibat penyalahgunaan narkotika (red)

Berita terkait