JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kebijakan pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik pada 2026 dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat industri otomotif nasional. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut tidak membuat Indonesia hanya menjadi pasar bagi kendaraan listrik produksi asing.

Menurut Kaisar, insentif kendaraan listrik memang penting untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik. Namun, stimulus fiskal tersebut harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan industri jangka panjang.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif kendaraan listrik. Insentif ini akan berdampak pada percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik,” ujar Kaisar Abu Hanifah di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Namun, ia menekankan bahwa peningkatan penjualan kendaraan listrik bukan satu-satunya indikator keberhasilan kebijakan tersebut. Pemerintah, kata dia, harus memastikan industri dalam negeri memperoleh manfaat nyata dari pertumbuhan pasar kendaraan listrik.

Kaisar menilai Indonesia memiliki modal besar untuk membangun industri kendaraan listrik, mulai dari potensi sumber daya alam hingga pasar domestik yang besar. Potensi tersebut harus diikuti dengan kebijakan industri yang terintegrasi.

“Namun, kami juga meminta pemerintah serius mengembangkan industri mobil listrik dalam negeri dengan membuat roadmap yang jelas dan terukur,” tegasnya.

Dorong TKDN dan Industri Baterai

Kaisar mengatakan roadmap industri kendaraan listrik harus memuat sejumlah target strategis. Salah satunya adalah peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga insentif yang diberikan pemerintah tidak hanya menguntungkan produsen dari luar negeri.

Selain itu, pemerintah perlu memperkuat riset dan pengembangan teknologi kendaraan listrik serta membangun ekosistem industri dari hulu hingga hilir.

“Roadmap komprehensif harus memuat target terukur, mulai dari peningkatan TKDN, penguatan riset dan pengembangan teknologi, pembangunan ekosistem industri hulu seperti baterai dan motor listrik, hingga penyiapan SDM serta skema transfer teknologi,” jelasnya.

Menurut Kaisar, pembangunan industri kendaraan listrik tidak dapat dilakukan secara parsial. Industri baterai, komponen kendaraan, manufaktur, sumber daya manusia, hingga infrastruktur pendukung harus dikembangkan secara terintegrasi.

Jangan Hanya Jadi Pasar Kendaraan Listrik Asing

Politisi PKB asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu mengingatkan Indonesia agar tidak mengulang pola industri yang hanya menjadikan pasar domestik sebagai tujuan produk impor.

Ia ingin kebijakan insentif kendaraan listrik diarahkan untuk mendorong Indonesia menjadi basis produksi kendaraan listrik yang mampu bersaing secara global.

“Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pasar empuk bagi produk otomotif asing, melainkan harus bertransformasi menjadi negara produsen utama,” kata Kaisar.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu menetapkan tahapan yang jelas dan dapat dievaluasi secara berkala. Target tersebut mencakup penguatan riset, peningkatan kandungan lokal, perluasan kapasitas produksi, hingga kemampuan Indonesia menghasilkan kendaraan listrik nasional yang kompetitif.

“Pemerintah harus memiliki target yang jelas, kapan riset diperkuat, kapan komponen dalam negeri ditingkatkan, kapan kapasitas produksi ditambah, sampai kapan Indonesia mampu menghasilkan mobil listrik nasional yang kompetitif,” ujarnya.

Kaisar menegaskan, insentif kendaraan listrik seharusnya tidak berhenti sebagai kebijakan untuk mendongkrak angka penjualan. Lebih jauh, kebijakan tersebut harus menjadi instrumen transformasi industri nasional.

“Jangan sampai kita hanya menjadi pasar bagi kendaraan listrik dari luar negeri,” pungkasnya (red)