JAKARTA, BERITA SENAYAN – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai peran organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan kelompok masyarakat sipil (civil society) dalam mengawasi kekuasaan mulai melemah. Menurutnya, keberanian mengkritik penyimpangan harus kembali diperkuat agar fungsi kontrol terhadap negara tetap berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Mahfud mengatakan, masyarakat sipil memiliki posisi strategis sebagai pengawal demokrasi dan penegakan hukum. Tanpa kontrol yang independen, berbagai penyimpangan kekuasaan akan semakin sulit diungkap.

“Sekarang kok banyak ya ormas-ormas itu yang nahi munkarnya kurang, amar ma’rufnya kencang. Ayolah berbuat baik demi kebaikan itu gampang, tapi kalau mengatakan ‘anda salah’ itu yang jarang,” kata Mahfud, dikutip dari MUI Digital, Senin (27/7/2026).

Ia menilai kondisi ruang publik saat ini semakin dipenuhi polarisasi politik, penggunaan buzzer, hingga berbagai upaya yang melemahkan gerakan kritis di lingkungan kampus dan mahasiswa.

Menurut Mahfud, situasi tersebut membuat fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan menjadi tidak optimal, padahal keberadaan civil society merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi.

Ia menegaskan, berbagai kasus dugaan korupsi maupun penyalahgunaan kekuasaan di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan sulit terungkap apabila masyarakat sipil kehilangan keberanian untuk bersuara.

Mengutip nilai-nilai perjuangan dalam Islam, Mahfud menyebut menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang keliru merupakan bagian dari afdalul jihad, sehingga ormas keagamaan tidak boleh hanya fokus pada kegiatan sosial, tetapi juga menjalankan fungsi koreksi terhadap penyelenggara negara.

Mahfud pun mengajak seluruh organisasi di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperkuat peran sebagai mitra kritis pemerintah.

“Bukannya untuk melawan atau merusak negara, tetapi untuk mengingatkan bahwa kita punya cita-cita bersama. Mari kita bersama-sama teriakkan: tegakkan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Ia berharap penguatan peran masyarakat sipil dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penegakan hukum yang adil (red)