JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan pihaknya akan mengawal secara langsung proses penyidikan tiga perkara dugaan korupsi besar yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan serta tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kegaduhan.
Menurut Sahroni, Komisi III DPR memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus dugaan korupsi terkait suplai batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
“Saya mengingatkan bahwa jangan sampai karena ulah oknum, keharmonisan kedua institusi penegak hukum utama di Indonesia jadi rusak. Maka dari itu, perlu saya tegaskan bahwa pengawasan langsung Komisi III dalam penggeledahan kasus ini adalah untuk memastikan transparansi hukum terkait perkara hukum yang menyita perhatian publik,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, hingga saat ini aparat kepolisian telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dalam rangkaian penyidikan. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang berada di wilayah Jakarta dan Sentul.
Sahroni menegaskan, kehadiran Komisi III DPR bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan seluruh tahapan penyidikan berlangsung secara profesional, objektif, dan akuntabel.
“Jadi ini adalah bagian pengawasan dalam aspek perkara hukum yang menjadi perhatian publik. Tujuannya agar tidak ada informasi yang disalahgunakan oleh para oknum yang ingin membenturkan institusi penegak hukum kita,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak tidak membangun narasi yang dapat memperkeruh hubungan antarpenegak hukum. Menurutnya, proses penyidikan harus diberikan ruang untuk berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Sahroni memastikan Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan penanganan ketiga perkara tersebut hingga tuntas. Ia menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Pokoknya Komisi III akan memastikan proses pengusutan kasus ini transparan, terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Karena masyarakat berhak tahu setiap perkembangan kasus ini,” tandasnya (red)

Berita terkait