JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan pentingnya menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum di tengah penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik. Menurutnya, kekompakan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI merupakan kunci agar proses penegakan hukum berjalan profesional dan tidak menimbulkan konflik antarinstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan Adang dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus dugaan korupsi batu bara serta pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Adang menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI yang bertugas mengawasi proses penanganan perkara. Menurutnya, Panja merupakan instrumen penting bagi DPR untuk memastikan penegakan hukum berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Saya Adang Daradjatun dari Fraksi PKS. Sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Adang.
Meski demikian, mantan Wakapolri itu mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tetap mengedepankan sinergi antarlembaga. Ia menilai perbedaan kewenangan tidak boleh mengurangi semangat kerja sama dalam menuntaskan kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
“Tetapi, ada titipan untuk semua yang mengikuti dan mengerjakan kegiatan ini. Yang penting menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI,” tegasnya.
Menurut Adang, koordinasi yang baik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sekaligus memastikan seluruh proses penyidikan berjalan objektif.
“Sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional,” lanjut Politisi Fraksi PKS tersebut.
Kasus yang menjadi perhatian Komisi III meliputi dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Adang berharap pembentukan Panja tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan DPR, tetapi juga menjaga soliditas antarlembaga demi terciptanya penegakan hukum yang berintegritas (red)

Berita terkait