JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni mendesak Kejaksaan Agung segera membentuk tim penyidik independen untuk mengusut dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS) yang menyeret oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum melakukan pembenahan total terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Sahroni dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menilai penyidikan harus dilakukan oleh tim yang benar-benar independen dan tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini. Saya meminta Kejaksaan memiliki tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka. Jadi, benar-benar tim independen yang bebas dari afiliasi apa pun, karena ini adalah momentum untuk melakukan bersih-bersih dalam proses penegakan hukum,” tegas Sahroni.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Penanganannya harus menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola penegakan hukum agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Sahroni menegaskan, keberanian membentuk tim independen akan menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara tanpa pandang bulu. Dengan demikian, seluruh proses penyidikan dapat berlangsung objektif dan terbebas dari potensi konflik kepentingan.
Ia berharap momentum pengungkapan kasus-kasus besar tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat integritas aparat penegak hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dapat kembali meningkat.
Menurut Sahroni, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga harus diikuti pembenahan sistem agar praktik serupa tidak terus berulang di masa mendatang (red)

Berita terkait