JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 yang resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (30/6/2026). Puan berharap para komisioner baru mampu menjalankan amanah dengan integritas serta menjaga keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Penetapan tersebut dilakukan setelah DPR menyetujui laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KIP.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah,” ujar Puan saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tujuh anggota KIP periode 2026–2030 yang disahkan DPR masing-masing adalah Handoko Agung Saputro, Hafidah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joe Martin Chandra, dan Rini Purwandi.
Selain itu, DPR juga menyetujui tiga calon Pengganti Antarwaktu (PAW) KIP periode 2026–2030, yakni Hendra, Andri Hasil, dan Mimah Susanti.
Dalam rapat yang sama, DPR juga menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah.
Tak hanya itu, Rapat Paripurna turut menyetujui 15 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota sebagai usul inisiatif DPR, serta memberikan persetujuan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepakbola keturunan, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker, sebagai bagian dari upaya memperkuat sepak bola nasional (red)

Berita terkait