JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, dr. Adela Kanasya Adies, MSc., mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan kualitas pendidikan dalam pelaksanaan program hospital-based residency atau pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Menurutnya, percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis harus tetap berjalan seiring dengan penjagaan mutu lulusan.

Pernyataan tersebut disampaikan Adela dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Adela menilai program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit merupakan kebijakan yang tepat untuk mempercepat pemerataan tenaga kesehatan, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan dokter spesialis.

“Saya melihat tujuan dari program spesialis berbasis rumah sakit ini sangat baik, terutama untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah. Saya sangat mengapresiasi semangat besar di balik kebijakan ini,” ujar Adela.

Namun demikian, legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I meliputi Surabaya dan Sidoarjo itu mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak boleh menjadi korban dari target percepatan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan tenaga pendidik klinis di rumah sakit pendidikan. Ketersediaan pembimbing yang kompeten dan berpengalaman menjadi faktor penting dalam mencetak dokter spesialis yang berkualitas.

Selain itu, Adela menekankan pentingnya memastikan peserta didik mendapatkan pengalaman klinis yang memadai selama masa pendidikan. Paparan terhadap berbagai jenis kasus dengan tingkat kompleksitas yang beragam dinilai menjadi bagian penting dalam pembentukan kompetensi dokter spesialis.

“Pendidikan dokter spesialis sangat bergantung pada proses pembelajaran di lapangan, termasuk paparan terhadap berbagai jenis kasus. Ini harus terus dipastikan agar kompetensi lulusan tetap terjaga,” jelasnya.

Adela menegaskan, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan percepatan jumlah dokter spesialis dengan standar pendidikan yang selama ini menjadi fondasi utama pelayanan kesehatan nasional.

“Jangan sampai semangat mempercepat pemenuhan dokter spesialis justru mengurangi kualitas pendidikan yang selama ini menjadi fondasi utama pelayanan kesehatan. Kualitas lulusan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adela juga menyoroti pentingnya memastikan lulusan program dokter spesialis berbasis rumah sakit benar-benar kembali mengabdi di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga spesialis.

Ia menilai tujuan utama program tersebut harus difokuskan untuk menjawab ketimpangan distribusi dokter spesialis yang selama ini masih menjadi persoalan di berbagai wilayah Indonesia.

“Program ini harus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah yang masih kekurangan tenaga kesehatan spesialis,” ujarnya.

Adela berharap kebijakan tersebut mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pemerataan layanan kesehatan nasional tanpa mengurangi kualitas pendidikan dan kompetensi dokter spesialis yang dihasilkan. Dengan demikian, masyarakat di daerah dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik dan merata (red)