JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, mengingatkan pemerintah dan otoritas keuangan untuk mewaspadai potensi arus keluar modal (capital outflow) akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI bertajuk “Rupiah Melemah, Ancaman Stabilitas Ekonomi dan Perbankan: Menakar Kesiapan BI dan LPS” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026), Tommy menilai tekanan terhadap rupiah tidak bisa dipandang sebagai persoalan kurs semata, melainkan berpotensi memengaruhi stabilitas pasar keuangan nasional.

Menurut Tommy, ketidakpastian ekonomi global, tingginya suku bunga negara maju, serta meningkatnya tensi geopolitik dunia dapat memicu perpindahan modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut berisiko meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik apabila tidak diantisipasi secara tepat.

“Ketidakpastian global dan pelemahan nilai tukar berpotensi memicu arus keluar modal yang dapat meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik,” ujar Tommy Kurniawan.

Politisi PKB yang akrab disapa Tomkur itu menjelaskan bahwa tekanan terhadap rupiah sempat membawa nilai tukar ke level terlemah dalam sejarah modern Indonesia, yakni di kisaran Rp17.400 hingga Rp18.100 per dolar AS. Meski saat ini rupiah mulai menunjukkan penguatan, ia menegaskan kewaspadaan tetap harus menjadi prioritas.

Tommy menilai risiko tersebut perlu diantisipasi melalui koordinasi yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan. Ia menekankan bahwa stabilitas ekonomi nasional sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan investor di tengah gejolak global yang masih berlangsung.

Meski demikian, Tommy mengapresiasi kondisi sektor perbankan nasional yang hingga Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik. Pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga (DPK), rasio kecukupan modal (CAR), serta likuiditas perbankan masih berada pada level yang relatif kuat.

Namun, ia mengingatkan bahwa dampak pelemahan rupiah terhadap sektor riil biasanya muncul dengan jeda waktu tertentu. Karena itu, berbagai langkah mitigasi perlu disiapkan sejak dini agar tekanan ekonomi global tidak berkembang menjadi risiko yang lebih besar terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

“Karena itu, pelemahan rupiah harus dipandang sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan,” tegas Tommy (red)