JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya penguatan sistem penegakan etik penyelenggara pemilu sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Bagja saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Bagja menyoroti posisi strategis DKPP yang dinilainya memiliki karakteristik unik dibanding lembaga kepemiluan di berbagai negara. Menurutnya, keberadaan DKPP menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu di Indonesia.

“DKPP adalah satu-satunya, mungkin di dunia, lembaga etika untuk penyelenggara pemilu. Tidak ada lembaga independen yang ditempatkan di dua institusi penyelenggara pemilu selain DKPP,” ujar Bagja.

Ia menjelaskan bahwa DKPP memiliki keterkaitan sejarah yang erat dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum. Pada awal pembentukan sistem kepemiluan modern Indonesia, ketiga lembaga tersebut berkembang dalam satu rumpun kelembagaan yang sama sebelum kemudian memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda.

Menurut Bagja, perjalanan demokrasi Indonesia telah mendorong lahirnya berbagai inovasi kelembagaan untuk memperkuat pengawasan dan menjaga independensi penyelenggara pemilu. Salah satunya adalah penguatan peran Bawaslu yang berdiri sebagai lembaga mandiri sejak 9 April 2008.

Bagja juga mengungkapkan bahwa model pengawasan pemilu yang diterapkan Bawaslu ternyata menjadi perhatian sejumlah negara lain. Ia menyebut hanya sedikit negara di dunia yang memiliki lembaga pengawas pemilu dengan fungsi dan kewenangan yang mirip dengan Bawaslu.

“Kalau kami melihat seluruh lembaga penyelenggara pemilu di dunia, yang memiliki model seperti Bawaslu hanya sekitar tiga sampai lima negara, misalnya Ekuador dan Timor Leste,” jelasnya.

Sebagai salah satu tokoh yang pernah terlibat dalam proses perumusan pembentukan DKPP, Bagja berpandangan bahwa tantangan demokrasi ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, penguatan sistem penegakan etik harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tetap terjaga.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis dan regulasi, tetapi juga oleh komitmen moral serta integritas seluruh penyelenggara pemilu.

“Pembahasan kita ke depan adalah bagaimana sistem penegakan etika menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” tegasnya.

Bagja berharap sinergi antara Bawaslu, DKPP, dan KPU terus diperkuat sehingga mampu menghadirkan pemilu yang semakin berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat sebagai pilar utama demokrasi Indonesia (red)