JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, melontarkan kritik keras terhadap konsep program kerja yang disusun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas). Menurutnya, berbagai program yang diajukan masih terkesan berjalan secara rutin atau business as usual tanpa menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan mendasar di sektor pemasyarakatan dan keimigrasian.
Dalam rapat kerja bersama Kemen Imipas di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/6/2026), Willy menegaskan bahwa kementerian baru tersebut seharusnya mampu menghadirkan langkah-langkah inovatif dan terukur untuk menyelesaikan berbagai masalah klasik yang selama ini terus berulang.
“Programnya seperti business as usual saja. Tidak ada hal-hal yang out of the box untuk mengatasi persoalan over capacity, peredaran handphone dan narkoba di lapas, maupun kebocoran penerimaan negara,” kata Willy.
Politisi Partai NasDem itu menilai citra lembaga pemasyarakatan di Indonesia masih didominasi oleh narasi negatif. Padahal, menurut dia, lapas memiliki potensi besar untuk menjadi ruang pembinaan yang produktif apabila dikelola dengan pendekatan yang tepat.
Willy mencontohkan tren yang berkembang di sejumlah penjara di Amerika Serikat yang mampu menciptakan perubahan sosial positif bagi para narapidana. Karena itu, ia meminta Kemen Imipas tidak hanya fokus pada pengelolaan administratif, tetapi juga membangun strategi pembinaan yang lebih progresif.
Selain itu, Willy turut menyoroti kemunduran sistem teknologi informasi di lingkungan pemasyarakatan. Ia mempertanyakan menurunnya kualitas Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang sebelumnya sudah mampu beroperasi secara real time.
Menurutnya, di era digital saat ini, integrasi data dan pengawasan berbasis teknologi semestinya jauh lebih mudah dilakukan dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Dulu sudah real time, sekarang justru mengalami kemunduran. Dengan teknologi saat ini, seharusnya semua CCTV bisa terhubung dalam satu dashboard. Ini bukan hal yang sulit,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi XIII DPR juga mengingatkan agar Kemen Imipas tidak bekerja dengan pola “pemadam kebakaran”, yakni baru bergerak ketika persoalan mencuat ke publik. Willy meminta kementerian menyiapkan langkah preventif dan terukur untuk menangani berbagai persoalan seperti kelebihan kapasitas lapas, penyalahgunaan telepon genggam, peredaran narkoba, hingga potensi kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Karena berbagai catatan tersebut, Komisi XIII DPR memutuskan belum dapat menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemen Imipas.
“Tentu usulan kenaikan anggaran belum bisa kami setujui. Kita harus menjadi teladan dalam menjalankan semangat efisiensi yang ditekankan Presiden, terutama untuk belanja fisik dan dukungan birokrasi,” tegas Willy.
Menurutnya, setiap tambahan anggaran harus dibarengi dengan program yang jelas, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan pelayanan publik maupun penegakan hukum di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Dengan demikian, DPR meminta Kemen Imipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja dan prioritas anggaran sebelum kembali mengajukan tambahan dana pada pembahasan berikutnya (red)

Berita terkait