JAKARTA, BERITA SENAYAN – DPP Partai Hanura membantah tudingan yang menyebut partainya memiliki yayasan yang terlibat dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanura bahkan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks yang tidak sesuai dengan hasil penelitian resmi.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Hanura, Adil Supatra Akbar, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Indonesia Corruption Watch untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah publik.

Menurut Adil, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab politik sekaligus untuk menjaga nama baik Partai Hanura dari berbagai tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

“DPP Partai Hanura menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar yang sesuai dengan hasil penelitian resmi ICW,” tegas Adil dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Adil menjelaskan, pertemuan dengan pihak ICW berlangsung sekitar 40 menit dan membahas secara rinci laporan yang sempat menimbulkan polemik. Dari hasil klarifikasi tersebut, Hanura menegaskan tidak pernah memiliki yayasan yang mengelola SPPG maupun terlibat secara kelembagaan dalam Program MBG.

Ia juga menyoroti munculnya nama Raden Ayu Amrina Rosyada dalam laporan yang beredar. Menurutnya, status Raden Ayu sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi merupakan kapasitas pribadi dan tidak dapat dikaitkan dengan kebijakan ataupun kepemilikan Partai Hanura.

“Keikutsertaan yang bersangkutan dalam pengelolaan MBG merupakan tindakan pribadi dan tidak terkait dengan kebijakan maupun organisasi Partai Hanura,” ujarnya.

Meski demikian, DPP Hanura tidak menutup mata terhadap polemik yang berkembang. Partai berencana memanggil Raden Ayu Amrina Rosyada melalui Dewan Kehormatan Partai untuk meminta penjelasan terkait posisinya dalam yayasan yang menjadi sorotan publik tersebut.

Adil menegaskan, Hanura mendukung penuh transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan menghormati setiap upaya pengawasan yang dilakukan masyarakat sipil. Namun, ia meminta agar kritik maupun informasi yang disampaikan kepada publik tetap berbasis data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkewajiban meluruskan informasi yang tidak benar agar tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan masyarakat,” pungkasnya (red)