JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian bagi daerah yang saat ini menghadapi tekanan fiskal cukup berat.

Khozin menilai kebijakan pengangkatan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, merupakan program yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, pembiayaannya juga seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat agar tidak membebani keuangan daerah.

“Soal PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu aturannya dari Pemerintah Pusat. Maka sebaiknya beban anggaran ditarik ke pusat saja,” kata Muhammad Khozin dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Politikus PKB yang akrab disapa Gus Khozin itu menjelaskan, banyak daerah masih kesulitan menyesuaikan kebutuhan belanja pegawai dengan kemampuan fiskal yang tersedia. Kondisi tersebut berpotensi menghambat proses penataan tenaga honorer dan pengangkatan PPPK yang sedang berjalan.

Meski demikian, Khozin membuka peluang penerapan kebijakan secara berbeda berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Menurutnya, pemerintah daerah yang memiliki fiskal kuat dapat tetap menanggung pembiayaan PPPK, sedangkan daerah dengan kemampuan anggaran terbatas perlu mendapatkan dukungan penuh dari APBN.

“Khusus daerah yang secara fiskal lemah, sebaiknya ada kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Usulan tersebut juga sejalan dengan hasil rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, dan para gubernur yang membahas masa depan PPPK serta penyelesaian tenaga honorer. Salah satu kesimpulan rapat mendorong koordinasi lintas kementerian agar sumber pembiayaan PPPK daerah, terutama tenaga kesehatan, guru, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, dapat didukung oleh APBN.

Khozin berharap langkah tersebut menjadi solusi konkret untuk menjamin keberlanjutan pengangkatan PPPK tanpa mengorbankan program pembangunan daerah. Dengan dukungan pembiayaan dari pusat, pemerintah daerah dinilai akan lebih leluasa meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi (red)