JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan yang menimpa tiga santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa tragis tersebut menyebabkan satu santri meninggal dunia dan memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Pulau Lombok, Sari menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang dilindungi dalam proses hukum. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat maupun yang terbukti lalai harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku maupun pihak yang terbukti lalai sehingga peristiwa ini dapat terjadi. Keadilan harus ditegakkan dan keluarga korban berhak mendapatkannya,” tegas Sari Yuliati dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pukulan berat, terutama karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk menuntut ilmu.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, terlebih terhadap santri-santri yang sedang menuntut ilmu,” ujarnya.

Sari menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren. Menurutnya, langkah pencegahan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi kasus tersebut kepada seluruh pondok pesantren. Sari menegaskan masih banyak pesantren di Indonesia yang menjalankan fungsi pendidikan dengan baik dan memberikan lingkungan yang aman bagi para santri.

“Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Saya meyakini masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, membentuk karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda bangsa,” katanya.

Lebih lanjut, Sari mengajak seluruh elemen masyarakat, pengelola pesantren, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan anak serta menutup segala ruang yang berpotensi melahirkan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Keselamatan dan perlindungan santri harus menjadi prioritas bersama. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pesantren. Anak-anak harus dapat belajar dan menuntut ilmu dengan rasa aman serta nyaman,” pungkasnya (red)