JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengingatkan pemerintah agar lebih selektif dalam menentukan benda cagar budaya yang akan direpatriasi dari Belanda. Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi tempat penyimpanan koleksi budaya yang dipulangkan tanpa mempertimbangkan nilai sejarah dan manfaat strategisnya bagi bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Bonnie dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI bersama sejumlah kementerian terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Bonnie menilai setiap proses repatriasi harus dilakukan dengan perhitungan matang karena benda budaya yang dipulangkan memerlukan biaya perawatan, konservasi, dan penyimpanan yang tidak sedikit. Karena itu, pemerintah harus memprioritaskan objek-objek yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan pengetahuan yang tinggi.
“Kita bukan gudang penyimpanan. Yang harus diprioritaskan adalah benda-benda yang benar-benar penting bagi sejarah dan identitas bangsa,” tegas Bonnie.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki hak untuk menentukan benda mana yang layak direpatriasi berdasarkan prinsip restitusi kolonial, terutama terhadap koleksi yang diperoleh melalui kekerasan atau pengambilan secara tidak sukarela pada masa penjajahan.
Menurut Bonnie, langkah tersebut penting agar program repatriasi tidak hanya menjadi agenda simbolik, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan sejarah dan kebudayaan nasional.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya akurasi data dalam proses repatriasi. Bonnie mengingatkan bahwa pengembalian benda budaya dari Belanda merupakan hasil proses panjang yang melibatkan diplomasi, penelitian, dan kerja sama antarlembaga sejak pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi pada 2022.
“Data ini harus jelas dan presisi karena proses repatriasi bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang harus dihargai,” ujarnya.
Bonnie menegaskan bahwa keberhasilan repatriasi tidak boleh hanya diukur dari jumlah koleksi yang berhasil dipulangkan. Yang lebih penting adalah bagaimana benda-benda tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat identitas bangsa, memperkaya museum nasional, dan menjadi sumber pembelajaran bagi generasi mendatang.
Ia pun meminta pemerintah menyusun arah kebijakan yang lebih jelas agar program repatriasi memiliki dampak jangka panjang bagi pendidikan, penelitian, dan pelestarian warisan budaya Indonesia.
“Yang harus dipikirkan bukan hanya berapa banyak benda yang kembali, tetapi apa manfaat yang bisa dihasilkan untuk bangsa Indonesia di masa depan,” pungkasnya (red)

Berita terkait