JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Dewi Coryati, mengingatkan pemerintah agar lebih selektif dalam menentukan benda-benda cagar budaya yang akan direpatriasi dari luar negeri. Menurutnya, proses pemulangan koleksi budaya membutuhkan biaya besar sehingga harus memberikan manfaat yang sebanding bagi bangsa Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Dewi Coryati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI bersama sejumlah kementerian terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Dewi, repatriasi benda budaya memang penting sebagai upaya mengembalikan warisan sejarah bangsa. Namun, pemerintah tidak bisa hanya berorientasi pada banyaknya koleksi yang berhasil dipulangkan tanpa mempertimbangkan biaya dan manfaat jangka panjangnya.
“Kalau kita mengatakan itu semua barang milik kita, memang benar. Tetapi untuk memulangkannya memerlukan biaya, tenaga, pikiran, dan proses diplomasi yang panjang. Karena itu perlu strategi untuk menentukan mana yang benar-benar penting untuk direpatriasi,” ujarnya.
Dewi mencontohkan koleksi Dubois yang terdiri dari puluhan ribu fosil manusia, flora, fauna, dan material paleoantropologi dari Jawa dan Sumatra. Menurutnya, koleksi dalam jumlah besar seperti itu perlu dikaji secara mendalam untuk menentukan benda mana yang memiliki nilai ilmiah, sejarah, dan budaya paling strategis untuk dipulangkan.
Ia menilai keputusan repatriasi harus mempertimbangkan kemampuan negara dalam menyediakan fasilitas penyimpanan, konservasi, dan perawatan koleksi setelah kembali ke Indonesia.
“Kalau semuanya dibawa pulang, tentu membutuhkan biaya yang sangat besar. Kita juga harus memikirkan tempat penyimpanan, perawatan, dan konservasinya,” kata Dewi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa benda-benda hasil repatriasi harus mampu memberikan nilai tambah bagi pendidikan, penelitian, dan pengembangan kebudayaan nasional. Karena itu, pemerintah perlu menetapkan prioritas yang jelas agar program repatriasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dewi juga mendorong keterlibatan akademisi dan perguruan tinggi dalam proses kajian terhadap koleksi-koleksi budaya yang akan direpatriasi. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memperkuat basis ilmiah dalam pengambilan keputusan sekaligus memperkaya penelitian sejarah Indonesia.
Ia berharap program repatriasi ke depan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan diplomasi budaya, tetapi juga mampu memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
“Yang terpenting bukan sekadar memulangkan benda sebanyak-banyaknya, tetapi memastikan setiap koleksi yang kembali benar-benar memiliki nilai strategis dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia,” pungkasnya (red)

Berita terkait