JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis guna memperkuat cadangan devisa nasional dan menutup berbagai potensi kebocoran fiskal yang selama ini merugikan negara.

Menurut Misbakhun, penguatan tata kelola ekspor tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang terus meningkat.

“Komoditas merupakan penopang utama neraca perdagangan dan pasokan devisa kita. Penguatan tata kelola ekspor ini bukan sekadar urusan niaga, melainkan intervensi strategis untuk menutup potensi kebocoran dari praktik under invoicing, transfer pricing, hingga ketidakoptimalan penempatan devisa hasil ekspor,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, fokus pembenahan diarahkan pada berbagai praktik yang berpotensi mengurangi penerimaan negara, termasuk manipulasi nilai ekspor, transaksi afiliasi antarperusahaan dalam satu grup usaha, serta penempatan devisa hasil ekspor yang belum optimal.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi negara dan masyarakat.

Misbakhun meyakini tata kelola ekspor yang lebih baik akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan nilai tukar rupiah sekaligus memperluas ruang fiskal pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap kebijakan yang diterapkan tetap mempertimbangkan kepentingan dunia usaha. Menurutnya, regulasi harus dirancang secara proporsional agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi pelaku industri maupun investor.

“Negara hadir untuk memperbaiki tata kelola dan menutup kebocoran. Mekanisme harga, kontrak ekspor, hingga alur pembayaran harus dibuat jelas sejak awal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan dalam rantai pasok komoditas. Kebijakan baru, kata Misbakhun, harus mampu melindungi seluruh pelaku ekonomi mulai dari petani, produsen, pekerja, hingga pemerintah daerah agar tidak menimbulkan gejolak harga maupun gangguan produksi.

Selain itu, Komisi XI DPR RI mendorong adanya koordinasi yang kuat antarinstansi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Mengingat dampaknya yang luas terhadap penerimaan negara, stabilitas moneter, dan iklim investasi, sinergi lintas lembaga dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan.

Misbakhun menyebut kolaborasi antara kementerian teknis, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta lembaga terkait lainnya harus diperkuat agar pengawasan berjalan efektif.

“Komisi XI DPR RI akan mendukung penuh sekaligus mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini. Prinsipnya jelas, kami mendukung penguatan tata kelola untuk mempertebal devisa, namun eksekusinya harus kredibel dan manfaat ekonominya dirasakan hingga masyarakat di daerah,” pungkasnya (red)