JAKARTA, BERITA SENAYAN — Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal Bank Mandiri Taspen menyusul mencuatnya kasus dugaan investasi bodong di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kasus tersebut diduga melibatkan mantan pegawai bank dan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp8,7 miliar dari 42 korban yang telah melapor ke posko pengaduan hukum di Purwokerto.

Menurut Rano, kasus ini tidak bisa dilihat hanya sebagai tindakan individu, tetapi harus menjadi alarm serius bagi sektor perbankan terkait lemahnya kontrol internal dalam proses pencairan kredit dan pengelolaan dana nasabah.

“Para korban diduga dirugikan melalui praktik penyalahgunaan proses pencairan kredit, di mana sebagian dana tidak diterima sebagaimana yang dijanjikan,” ujar Rano Alfath di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan, pengusutan kasus harus dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri aliran dana agar dapat mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Rano juga menyoroti pentingnya penguatan good corporate governance di sektor perbankan, khususnya dalam aspek verifikasi pencairan dana yang dinilai masih memiliki celah penyimpangan.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan berhenti pada satu pelaku saja, tetapi harus ditelusuri jaringan yang mungkin terlibat,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap praktik operasional lembaga keuangan di lapangan untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang merugikan masyarakat.

Rano menilai, kepercayaan publik terhadap sektor perbankan harus dijaga dengan serius melalui sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan akuntabel agar kasus serupa tidak kembali terjadi (red)