JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting berpotensi menjadi solusi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, terutama dari kalangan generasi muda yang tumbuh di era digital.
Melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu (3/6/2026), Doli mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, sistem demokrasi juga perlu mulai beradaptasi dengan perubahan tersebut tanpa mengurangi prinsip-prinsip dasar pemilu yang jujur dan adil.
Menurut Doli, generasi muda saat ini memiliki kedekatan yang tinggi dengan teknologi digital. Kondisi itu menjadi peluang bagi penyelenggara pemilu untuk menghadirkan sistem yang lebih modern dan mampu menjangkau pemilih secara lebih luas.
“E-voting dapat menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda yang akrab dengan teknologi digital,” ujar Doli.
Selain mendorong partisipasi pemilih, e-voting juga dinilai memiliki sejumlah manfaat lain, seperti mempercepat proses penghitungan suara, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilu, serta mengurangi biaya operasional dalam jangka panjang.
Namun demikian, Doli mengingatkan bahwa modernisasi sistem pemilu tidak boleh hanya berorientasi pada kemudahan teknologi. Menurutnya, aspek keamanan dan kepercayaan publik harus menjadi fondasi utama sebelum sistem tersebut diterapkan.
Ia menyoroti sejumlah tantangan yang masih harus diselesaikan, mulai dari ancaman keamanan siber, perlindungan data pribadi pemilih, risiko peretasan, hingga kesenjangan infrastruktur digital di berbagai daerah.
“Modernisasi demokrasi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.
Karena itu, Doli mendorong agar revisi Undang-Undang Politik yang akan dibahas DPR RI tidak hanya fokus pada sistem yang berlaku saat ini, tetapi juga membuka ruang bagi berbagai opsi penyelenggaraan pemilu di masa depan, termasuk e-voting.
Ia berharap diskusi mengenai e-voting dapat dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga Indonesia memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan sistem pemilu yang lebih modern, inklusif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman menjelang Pemilu 2029 (red)

Berita terkait