JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengumumkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 mencapai 214.357.667 orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya dan menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia.
“Jadi total pemilih nasional kita, dalam negeri dan luar negeri, 214.357.667. Terdiri atas laki-laki 49,85 persen dan perempuan 50,15 persen,” kata Betty dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu menjelaskan, jika dibandingkan dengan PDPB Semester II Tahun 2025, jumlah pemilih nasional mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen.
“Jadi peningkatan PDPB Semester II 2025 jika dibandingkan dengan sebelumnya sebanyak 1,11 persen,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbesar, yakni sekitar 35,7 juta orang. Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur dengan 32,5 juta pemilih, disusul Jawa Tengah sebanyak 29,3 juta pemilih.
Selain tiga provinsi di Pulau Jawa tersebut, daftar 10 provinsi dengan jumlah pemilih terbesar juga mencakup Sumatera Utara (11,3 juta), Banten (9,3 juta), DKI Jakarta (8,2 juta), Sulawesi Selatan (7 juta), Lampung (6,7 juta), Sumatera Selatan (6,7 juta), dan Riau (5,1 juta).
“Ini top ten provinsi dengan jumlah pemilih terbesar,” kata Betty.
Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan sekitar 387 ribu pemilih, diikuti Papua Barat (394 ribu), Papua Barat Daya (453 ribu), Kalimantan Utara (546 ribu), dan Papua (797 ribu).
Selanjutnya terdapat Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, serta Papua Tengah yang masing-masing memiliki jumlah pemilih sekitar satu juta orang atau kurang.
Data PDPB Semester I Tahun 2026 ini akan menjadi salah satu basis pembaruan daftar pemilih yang terus dilakukan KPU secara berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang (red)

Berita terkait