JAKARTA, BERITA SENAYAN – Nasib ratusan dosen swasta yang tengah menempuh pendidikan doktoral (S3) menjadi sorotan Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, mengungkap adanya 244 dosen peserta Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) yang terancam kehilangan kelanjutan pembiayaan studi di tengah jalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sabam dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut masa depan sumber daya manusia di perguruan tinggi.

Menurut Sabam, Komisi X DPR RI sebelumnya menerima audiensi dari aliansi dosen swasta yang menyampaikan keluhan terkait terhentinya pendanaan pendidikan doktoral. Padahal, para dosen tersebut telah menjalani studi berdasarkan program yang difasilitasi pemerintah.

“Kami menerima audiensi dari aliansi dosen swasta. Ada beberapa dosen yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah untuk melanjutkan S3, namun di tengah jalan tidak mendapatkan lanjutan pembiayaan,” kata Sabam.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan pemerintah tidak boleh melepas tanggung jawab setelah membuka akses beasiswa pendidikan tinggi. Ia meminta negara memastikan seluruh penerima program dapat menyelesaikan studi hingga lulus.

“Pemerintah yang memulai harus pemerintah yang mengakhiri. Sudah dimulai menerima beasiswa S3, seharusnya jangan putus di tengah jalan, tetapi harus tuntas sampai mereka lulus,” tegas Sabam.

Sabam mengingatkan, penghentian pendanaan di tengah masa studi berpotensi menghambat peningkatan kualitas dosen, khususnya di perguruan tinggi swasta yang selama ini masih membutuhkan dukungan besar dalam pengembangan sumber daya manusia.

Diketahui, sebanyak 244 dosen yang sedang menjalani studi doktoral melalui Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) berharap pemerintah kembali membuka skema pembiayaan lanjutan. Mereka menilai kebijakan serupa pernah diterapkan pada 2024 sehingga dapat menjadi rujukan untuk menyelesaikan persoalan saat ini.

Komisi X DPR RI pun mendorong pemerintah segera mencari solusi agar para dosen yang telah menempuh pendidikan doktoral tidak menjadi korban ketidakpastian kebijakan dan tetap dapat menyelesaikan studi sesuai target (red)