JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang mengimbau seluruh lembaga pemerintah maupun swasta untuk menghentikan praktik fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dalam pelayanan administrasi.
Menurut politisi yang akrab disapa Kang Aher itu, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat sekaligus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital yang lebih aman dan efisien.
“Langkah Dukcapil ini sangat tepat karena perlindungan data pribadi masyarakat harus menjadi prioritas utama di era digital. Praktik fotokopi e-KTP selama ini memiliki risiko penyalahgunaan data yang cukup besar apabila tidak dikelola secara aman,” ujar Ahmad Heryawan sebagaimana dinukil dari Parlementaria, Minggu (31/5/2026).
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI itu menilai penggunaan salinan fisik e-KTP sudah tidak lagi relevan di tengah perkembangan teknologi administrasi kependudukan yang semakin modern.
Dukung Verifikasi Melalui Chip e-KTP
Ahmad Heryawan menjelaskan bahwa e-KTP telah dilengkapi chip elektronik yang menyimpan data kependudukan dan dirancang untuk dibaca menggunakan perangkat card reader. Sistem tersebut dinilai jauh lebih aman dibandingkan penggunaan fotokopi identitas yang berpotensi disalahgunakan.
Menurut mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut, pemanfaatan teknologi pembaca chip dan integrasi data digital antarinstansi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ke depan, pelayanan publik harus bergerak menuju integrasi data digital otomatis sehingga masyarakat tidak lagi dibebani pengumpulan berulang dokumen administrasi. Oleh karena itu, negara harus menghadirkan sistem yang sederhana, aman, dan terintegrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, integrasi data kependudukan secara digital juga akan mempermudah proses administrasi di berbagai sektor sekaligus mengurangi potensi kebocoran data pribadi masyarakat.
Dorong Seluruh Lembaga Segera Beradaptasi
Politisi Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu mendukung kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan secara bertanggung jawab sesuai prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber nasional.
Menurutnya, institusi pemerintah, perbankan, layanan kesehatan, pendidikan hingga sektor swasta perlu segera menyesuaikan sistem pelayanannya dengan kebijakan baru yang dikeluarkan Dukcapil.
Ahmad Heryawan menegaskan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan harus berjalan seiring dengan penguatan sistem keamanan dan peningkatan literasi digital bagi seluruh penyelenggara layanan publik.
“Digitalisasi administrasi kependudukan harus dibarengi dengan penguatan keamanan sistem dan edukasi kepada seluruh lembaga pelayanan agar transformasi ini berjalan efektif dan dipercaya masyarakat. Transformasi digital administrasi kependudukan adalah kebutuhan masa depan. Dengan sistem yang terintegrasi dan aman, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terlindungi,” pungkasnya (red)

Berita terkait