JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dan perlakuan represif militer Israel terhadap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di Timur Tengah.
Menurut Budisatrio, perlakuan terhadap para relawan Indonesia selama masa penahanan bertentangan dengan prinsip hukum humaniter internasional dan tidak dapat dibenarkan.
“Pemulangan saudara kita ini merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah dalam menjamin keselamatan WNI yang tengah menjalankan misi kemanusiaan. Kami juga mengecam kekerasan maupun segala perlakuan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional,” ujar Budisatrio kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu menegaskan negara memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi setiap WNI yang menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri, terutama di wilayah konflik.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI yang berhasil memulangkan seluruh relawan Indonesia dalam waktu relatif singkat.
“Kami tentu bersyukur karena kesembilan saudara kita telah tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” katanya.
Selain pemerintah Indonesia, Budisatrio turut menyampaikan apresiasi kepada sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania yang membantu proses diplomasi dan komunikasi selama penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, kerja sama lintas negara menjadi faktor penting dalam penyelesaian persoalan kemanusiaan di kawasan konflik internasional.
“Kolaborasi dan komunikasi diplomatik lintas negara merupakan hal krusial dalam penanganan situasi sensitif seperti ini,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga memastikan Fraksi Gerindra bersama Komisi I DPR RI akan terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi internasional.
“Kami akan terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui two-state solution sebagai jalan menuju perdamaian yang abadi,” pungkasnya (red)

Berita terkait