JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah agar pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak memunculkan praktik monopoli maupun rente baru dalam tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam nasional.

Menurut Rivqy, konsep satu atap ekspor komoditas yang diusung pemerintah memang memiliki potensi besar memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global. Namun, kebijakan tersebut harus dijalankan secara profesional, transparan, dan diawasi secara ketat.

“Konsep satu atap ekspor SDA ini konstruktif untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional. Tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, tata kelola yang transparan, serta pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan monopoli maupun praktik rente baru,” ujar Rivqy di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI itu menilai kehadiran DSI dapat menjadi instrumen strategis negara dalam memperkuat perdagangan komoditas Indonesia di pasar internasional.

Namun demikian, ia menegaskan pemerintah tetap harus memastikan manfaat kebijakan tersebut dirasakan langsung oleh petani dan pelaku usaha di daerah.

“Jangan sampai negara memperkuat ekspor, tetapi petani dan pelaku usaha di daerah justru tidak menikmati dampaknya,” katanya.

Rivqy juga menyoroti pentingnya stabilitas harga komoditas nasional agar tidak terus mengalami gejolak yang merugikan masyarakat, terutama pada sektor perkebunan dan pertanian.

Menurutnya, pemerintah harus hadir melakukan intervensi ketika harga komoditas mengalami penurunan drastis di tingkat petani.

“Ketika DSI berjalan, nilai komoditas seharusnya bisa lebih tinggi dan lebih menguntungkan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN ekspor khusus setelah ditemukan dugaan praktik under-invoicing atau manipulasi nilai ekspor pada sejumlah komoditas strategis seperti batu bara dan crude palm oil (CPO) (red)