MEKKAH, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyesalkan meninggalnya jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Akhlan (72), anggota Kloter JKG-27, yang sebelumnya dilaporkan hilang di Arab Saudi. Marwan menilai terdapat unsur kelalaian dalam kasus tersebut sehingga harus menjadi evaluasi serius bagi penyelenggara haji.
“Kita prihatin dan miris, ada jemaah yang hilang, begitu ditemukan sudah dalam keadaan meninggal. Kalau terkait dengan nyawa manusia, rasa-rasanya kok seperti terabaikan,” ujar Marwan di Mekkah, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, keberadaan petugas haji yang telah dikirim dan dilatih seharusnya mampu mengantisipasi potensi jemaah tersesat, terutama bagi kelompok lanjut usia (lansia) yang memiliki keterbatasan fisik dan kemampuan komunikasi.
“Ada jemaah tersesat, tidak tahu kembali seperti apa, itulah dia yang membuat kita menjadi miris. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Marwan mengingatkan bahwa petugas haji harus lebih cermat memilah jemaah yang masih mampu menjalankan ibadah secara mandiri dan jemaah yang membutuhkan pendampingan penuh.
“Jangan sampai lansia dibiarkan bergerak sendiri. Tidak bisa bertanya, tidak bisa membaca, bahkan kemampuan untuk bergerak sudah tidak memungkinkan,” katanya.
Ia juga meminta seluruh petugas haji mengaktifkan pengawasan di berbagai titik menjelang fase Armuzna, terutama di Arafah, Muzdalifah, Mina, hingga kawasan Jamarat yang dipadati jutaan jemaah dari berbagai negara.
“Karena di Arafah suasananya seperti lautan manusia, begitu juga di Muzdalifah dan Mina menuju Jamarat. Ini harus hati-hati, para petugas diaktifkan semua simpul agar jemaah tidak ada yang tersesat,” ujarnya.
Muhammad Firdaus Akhlan sebelumnya dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia pada 22 Mei 2026. Jenazah jemaah asal Indonesia tersebut ditemukan otoritas Arab Saudi di kawasan perbukitan Jabal Kudai, sekitar 2,5 kilometer dari pemondokannya di wilayah Misfalah, Mekkah.
Kasus ini menjadi sorotan Tim Pengawas Haji DPR RI sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perlindungan jemaah, khususnya bagi kelompok lansia selama pelaksanaan ibadah haji 2026 (red)

Berita terkait