SEMARANG, BERITA SENAYAN – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menegaskan pentingnya kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia untuk mendukung kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran dan berbasis data terintegrasi.
Menurut Firman, selama ini perbedaan data antar kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program pembangunan nasional.
“Harapan kami tahun ini selesai, sehingga tahun 2027 itu kita sudah mulai masuk di dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan data yang hasil daripada RUU Satu Data Indonesia ini,” ujar Firman dalam Kunjungan Kerja Spesifik Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (22/5/2026).
Ia mengatakan, sistem satu data nasional akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan efektivitas pembangunan karena seluruh kebijakan pemerintah nantinya disusun berdasarkan data yang valid dan sinkron.
Selain memperkuat kualitas perencanaan pembangunan, Firman menilai integrasi data nasional juga akan meningkatkan transparansi pemerintahan serta efisiensi penggunaan anggaran negara.
Menurutnya, keberadaan payung hukum melalui UU Satu Data Indonesia akan memudahkan koordinasi antarinstansi sekaligus meminimalkan tumpang tindih data yang selama ini sering terjadi.
Firman optimistis pembahasan RUU tersebut dapat diselesaikan tahun ini sehingga implementasi pembangunan berbasis data nasional mulai diterapkan pada 2027 mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut Baleg menargetkan RUU Satu Data Indonesia rampung paling lambat awal Juli 2026 sebelum masuk tahap pembahasan bersama pemerintah (red)

Berita terkait