JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian dan pihak sekolah bersikap terbuka dalam menangani kasus seorang ayah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dipidanakan usai anaknya diduga menjadi korban perundungan atau bullying.

Menurut Abdullah, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak memunculkan spekulasi maupun ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kepolisian dan sekolah harus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional,” kata Abdullah dalam keterangannya yang diterima Berita Senayan, Senin (18/5/2026).

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah seorang siswa SMP berinisial RZM (14) diduga menjadi korban bullying oleh temannya. Namun, ayah korban justru dilaporkan ke polisi oleh pihak terduga pelaku karena dianggap melakukan intimidasi saat menegur.

Tak hanya itu, ayah korban juga disebut dipanggil Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Keluarga korban pun dikabarkan akan mengadu ke Komisi III DPR RI.

Abdullah menegaskan, langkah pengaduan ke DPR merupakan hak warga negara dalam sistem demokrasi dan bagian dari mekanisme pengawasan publik terhadap penegakan hukum.

Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti perhatian luas masyarakat di media sosial yang mempertanyakan transparansi penanganan kasus hingga perlindungan terhadap korban bullying.

“Tidak menutup kemungkinan Komisi III akan meminta penjelasan dari seluruh pihak terkait apabila memang diperlukan. Ini bagian dari fungsi pengawasan DPR agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menimbulkan dugaan adanya ketimpangan perlakuan,” ujarnya.

Selain itu, Abdullah menilai bullying merupakan ancaman serius bagi dunia pendidikan karena dapat merusak kondisi mental dan masa depan anak.

“Dampak perundungan terhadap anak bukan hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dapat menghancurkan kondisi psikis dan mental korban. Karena itu, kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

Ia meminta sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis dan rasa aman selama proses hukum berlangsung.

Abdullah juga mendorong evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Jangan sampai seorang anak kehilangan masa depan hanya karena lingkungan di sekitarnya gagal melindunginya,” pungkas Abdullah (red)