JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina menyoroti dugaan overkapasitas hotel jemaah haji Indonesia di Makkah yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan pelayanan selama musim haji 2026.

Menurut Selly, DPR menerima laporan adanya hotel di sektor 4 dan sektor 9 yang menempatkan enam tempat tidur dalam kamar berkapasitas empat orang.

“Ini menjadi evaluasi kami, apakah karena kamar tidak cukup atau memang dipaksakan oleh pihak terkait,” ujar Selly jelang keberangkatan kloter pertama Timwas Haji DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (16/5/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPR akan melakukan pengawasan langsung terhadap layanan jemaah haji di Madinah dan Makkah, termasuk kelayakan hotel, layanan kesehatan, hingga distribusi katering.

Menurutnya, dengan jumlah sekitar 203 ribu jemaah haji reguler, kapasitas hotel yang telah disiapkan pemerintah seharusnya mampu menampung seluruh jemaah di 10 sektor wilayah Makkah tanpa harus memaksakan kapasitas kamar.

Selain persoalan hotel, DPR juga menyoroti kualitas konsumsi jemaah yang mulai dikeluhkan karena menu katering dinilai kurang sesuai dengan selera Nusantara.

Tak hanya itu, Selly mengungkap adanya laporan jemaah yang terpisah dari rombongan satu kloter di hotel sehingga mengganggu distribusi makanan.

“Tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter karena itu akan menyulitkan distribusi makanan,” tegasnya.

DPR juga akan memeriksa layanan kesehatan jemaah, termasuk pelaksanaan asuransi kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Kami akan memerhatikan beberapa titik krusial seperti rumah sakit yang berkaitan dengan layanan kesehatan jemaah, termasuk pelaksanaan asuransi kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Saudi,” katanya.

Di sisi lain, Selly mengapresiasi langkah pemerintah dalam menekan praktik keberangkatan haji ilegal melalui koordinasi lintas kementerian, imigrasi, dan aparat bandara.

Namun demikian, ia menilai sosialisasi terkait aturan baru Pemerintah Arab Saudi masih perlu diperkuat, termasuk soal larangan mendokumentasikan area privat milik warga Saudi yang dapat memicu persoalan hukum.

“Informasi seperti ini harus disampaikan jauh-jauh hari agar tidak terlambat diterima jemaah,” pungkasnya (red)