DUMAI, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Iyeth Bustami, menyoroti pencemaran sungai dan perairan pesisir di Kota Dumai yang dinilai mengancam mata pencaharian nelayan serta keselamatan lingkungan hidup masyarakat pesisir.
Iyeth menyebut dugaan pencemaran akibat limbah industri harus segera ditangani serius melalui pengawasan ketat terhadap kepatuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan di kawasan industri Dumai.
“Jika pencemaran ini terus dibiarkan, masyarakat kecil yang paling dirugikan. Nelayan kehilangan penghasilan dan sumber air bersih warga terancam. Lingkungan industri harus selaras dengan perlindungan ekologi, bukan malah menjadi sumber bencana bagi warga sekitar,” ujar Iyeth di Dumai, Senin (11/5/2026).
Dalam diskusi bersama Wali Kota Dumai, Paisal, Iyeth menegaskan pembangunan industri tidak boleh mengorbankan keberlangsungan ekosistem maupun kehidupan masyarakat pesisir.
Ia mengungkapkan, pencemaran lingkungan yang terjadi diduga telah menyebabkan kerusakan hutan bakau serta matinya biota laut di sejumlah wilayah perairan Dumai. Dampak tersebut dirasakan langsung oleh para nelayan yang kesulitan mendapatkan hasil tangkapan.
“Fokus utama kami adalah merespons keresahan masyarakat terkait krisis lingkungan di Dumai. Kita mendukung investasi, tetapi jangan sampai ada perusahaan yang beroperasi dengan mengorbankan hajat hidup masyarakat dan merusak lingkungan,” katanya.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup dan investasi, Iyeth memastikan persoalan ini akan dibawa ke tingkat pusat untuk mendorong penguatan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan industri.
“Kita harus memastikan Dumai tidak hanya maju sebagai kota industri, tetapi juga tetap menjadi kota yang bersih dan sehat. Perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah harus diberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Iyeth juga meminta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperkuat agar setiap dugaan pelanggaran lingkungan dapat ditindak cepat, transparan, dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan masyarakat Dumai (red)

Berita terkait