JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polri terus membongkar seluruh jaringan judi online internasional maupun nasional setelah penangkapan 321 warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

Menurut Abdullah, pengungkapan kasus yang dilakukan Bareskrim Polri di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menjadi langkah penting dalam perang melawan kejahatan digital yang semakin meresahkan masyarakat.

“Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Abdullah, Senin (11/5/2026).

Ia menilai keberhasilan penangkapan ratusan WNA tersebut membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian online lintas negara yang selama ini berkembang menggunakan teknologi digital canggih.

“Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap ratusan WNA yang diduga terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan perjudian ilegal,” ujarnya.

Abdullah juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan kemampuan digital dan penguasaan teknologi agar tidak kalah dari para pelaku kejahatan siber yang terus mengembangkan modus operasional baru.

“Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, ia menilai pemberantasan judi online harus dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk pengawasan transaksi digital dan pelacakan jaringan internasional yang terhubung dengan praktik perjudian daring di Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda,” pungkas Abdullah (red)