JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menilai perhitungan anggaran pendidikan selama ini belum menyentuh kebutuhan riil di lapangan, khususnya di daerah terpencil dan dengan akses terbatas.

Menurutnya, skema penganggaran yang diterapkan pemerintah masih bersifat umum dan belum mempertimbangkan perbedaan kondisi geografis serta tantangan masing-masing daerah.

“Perhitungan anggaran pendidikan kita masih terlalu umum dan belum benar-benar menghitung kebutuhan riil di setiap daerah,” ujar Purnamasidi saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki perhitungan detail mengenai biaya riil untuk mendidik satu anak di berbagai wilayah. Padahal, di daerah terpencil, biaya tersebut bisa jauh lebih besar karena banyak komponen yang belum terakomodasi dalam skema anggaran.

Beberapa kebutuhan yang kerap tidak tercover antara lain biaya transportasi, distribusi tenaga pendidik, serta penyediaan fasilitas tambahan. Akibatnya, layanan pendidikan di sejumlah daerah belum terpenuhi secara optimal.

Purnamasidi mencontohkan kondisi di Kabupaten Karimun, di mana biaya pendidikan per siswa bisa lebih tinggi dibandingkan daerah lain karena faktor geografis dan keterbatasan akses.

“Walaupun jumlah siswa sedikit, bahkan hanya lima orang, mereka tetap berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama. Negara tidak boleh membeda-bedakan hanya karena lokasi atau jumlah siswa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu, biaya pendidikan di wilayah pedalaman bahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah per anak. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan tambahan di luar proses belajar di kelas, seperti akses transportasi dan insentif agar guru tetap bersedia mengajar di daerah tersebut.

Selain itu, Purnamasidi juga menyoroti pentingnya pemberian insentif yang layak bagi guru di daerah terpencil. Menurutnya, tantangan yang dihadapi tenaga pendidik di wilayah tersebut jauh lebih besar dibandingkan di perkotaan.

“Guru di daerah terpencil menghadapi keterbatasan fasilitas, akses transportasi, hingga kondisi sosial yang berbeda. Harus ada kompensasi yang lebih layak agar mereka bisa bertahan dan mengajar secara maksimal,” ujarnya.

Komisi X DPR RI juga mendorong perubahan dalam tata kelola guru, termasuk gagasan sentralisasi manajemen guru agar penggajian tidak lagi menjadi beban pemerintah daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.

Selain itu, DPR melalui Panja Pendidikan Daerah 3T mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan sarana dan prasarana pendidikan secara terintegrasi dan berkelanjutan, serta menerapkan kebijakan afirmasi untuk pemerataan pendidikan.

Berdasarkan data Pusdatin Kemendikdasmen, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 214 masih memiliki akses pendidikan kategori kurang baik, sementara hanya sebagian kecil wilayah 3T yang memiliki akses pendidikan yang tergolong baik.

Purnamasidi menegaskan, pendekatan anggaran yang lebih spesifik dan adil sangat dibutuhkan agar tidak ada anak Indonesia yang tertinggal hanya karena faktor geografis.

“Ini soal keadilan pendidikan. Semua anak bangsa harus mendapatkan hak yang sama, di manapun mereka berada,” pungkasnya (red)