JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menyoroti fenomena jabatan ketua umum partai politik yang dinilai semakin menyerupai “warisan” di internal partai.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode.

“Pada akhirnya ketua partai itu sudah menjadi seakan-akan menjadi warisan. Menurut saya usulan ini sangat rasional,” ujar Ahmad Ali, Jumat (26/4/2026).

Ia menilai kondisi tersebut tidak sehat bagi demokrasi internal partai, karena dapat menghambat proses regenerasi kepemimpinan dan melemahkan fungsi kaderisasi.

Menurutnya, partai politik seharusnya menjadi ruang terbuka bagi kader untuk berkembang, bukan justru menjadi institusi yang terpusat pada figur tertentu dalam jangka waktu lama.

Ahmad Ali juga mengingatkan bahwa jika fenomena ini terus dibiarkan, partai politik berpotensi kehilangan fungsi utamanya sebagai lembaga pengkaderan.

“Partai itu fungsi utamanya kan kaderisasi. Kalau kepemimpinan terus berputar di lingkaran yang sama, itu akan menghambat lahirnya pemimpin-pemimpin baru,” jelasnya.

Ia pun menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong sirkulasi kepemimpinan yang lebih sehat dan demokratis di tubuh partai politik.

Selain itu, langkah tersebut juga diyakini dapat memperkuat akuntabilitas serta mencegah dominasi kekuasaan yang berlebihan di tangan satu figur.

Sebagai informasi, KPK melalui kajian tata kelola partai politik merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem politik dan mencegah praktik korupsi di lingkungan partai (red)