JAKARTA, BERITA SENAYAN – Fraksi Partai NasDem mengusulkan skema baru dalam penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), yakni diberlakukan secara berjenjang dari tingkat nasional hingga daerah.

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa skema berjenjang tersebut menjadi salah satu solusi untuk memperkuat sistem kepartaian sekaligus meningkatkan efektivitas pemerintahan.

“Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk Parliamentary Threshold seperti ini,” ujar Rifqi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam skema berjenjang, ambang batas dapat diterapkan berbeda di setiap level pemerintahan. Misalnya, 6 persen untuk DPR RI, 5 persen untuk DPRD provinsi, dan 4 persen untuk DPRD kabupaten/kota.

Selain itu, Rifqi juga membuka opsi skema lain berupa standar nasional, di mana satu angka PT diterapkan secara menyeluruh hingga ke daerah. Konsekuensinya, partai yang tidak memenuhi ambang batas di tingkat nasional tidak akan memperoleh kursi di tingkat daerah.

Menurutnya, penerapan model tersebut akan mendorong partai politik untuk memiliki basis dukungan yang lebih kuat dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Rifqi menilai kebijakan ini penting untuk menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan tidak terfragmentasi oleh terlalu banyak partai kecil.

Dengan sistem yang lebih terkonsolidasi, partai politik diharapkan mampu menjalankan peran secara optimal, baik sebagai pendukung pemerintah maupun sebagai oposisi yang menjalankan fungsi pengawasan.

“Dengan jumlah partai yang lebih sederhana, sistem politik kita akan lebih efektif dan mampu menjaga keseimbangan kekuasaan,” pungkasnya (red)