JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa ancaman kejahatan digital semakin kompleks dan harus menjadi perhatian serius, terutama bagi perempuan di era transformasi digital saat ini.
Hal itu disampaikan saat membuka diskusi dan deklarasi bertajuk “Sobat Digital Bukan Korban Digital” yang digelar DPP Perempuan Bangsa dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026 di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Dalam sambutannya, Cak Imin menyoroti munculnya bentuk-bentuk kejahatan digital terbaru, termasuk melalui platform game online yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Yang paling mutakhir adalah kejahatan digital melalui game online. Ini harus menjadi perhatian serius. Aparat, khususnya polisi siber, harus lebih sigap dan adaptif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa batas antara pengguna aktif teknologi (sobat digital) dan korban kejahatan digital sangat tipis, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dalam beraktivitas di ruang digital.
Menurutnya, ada tiga langkah strategis yang harus dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut. Pertama, penguatan regulasi digital agar mampu mengimbangi perkembangan teknologi. Kedua, pembangunan ekosistem digital yang produktif dan berdaya saing. Ketiga, penguatan nilai agama, budaya, dan etika, khususnya melalui peran perempuan.
“Kerja keras harus diimbangi kerja cerdas, serta fondasi nilai yang kuat agar tidak tergerus arus digital,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa semangat Kartini tetap relevan di era digital, di mana perempuan menghadapi tantangan baru yang lebih kompleks.
“Transformasi digital membuka peluang besar, tetapi juga menghadirkan ancaman yang nyata. Ruang digital bisa menjadi hutan belantara yang berbahaya,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dinilai masih belum optimal, khususnya dalam menangani kasus kekerasan di ruang digital.
Diskusi ini diakhiri dengan deklarasi “Sobat Digital Bukan Korban Digital” yang berisi komitmen untuk menolak segala bentuk kekerasan digital, mendorong literasi digital, serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan di dunia maya.
Melalui deklarasi tersebut, Perempuan Bangsa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menciptakan ruang digital yang aman, adil, dan beradab bagi semua (red)

Berita terkait