JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menginstruksikan jajaran partainya untuk mengawal proses hukum kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk respons serius atas insiden tragis yang menimpa sosok yang dikenal sebagai Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Minggu (19/4/2026).

“Saya meminta kepada Sekjen untuk mendampingi, untuk dalam rangka melakukan proses sampai tuntas,” ujar Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar akan memastikan proses hukum berjalan secara maksimal dan transparan. Meski demikian, ia tetap menekankan pentingnya menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum, tapi DPP Golkar telah meminta agar ini diusut secara tuntas dan diselesaikan secara saksama,” katanya.

Selain itu, Bahlil juga menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Nus Kei. Ia berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36). Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Maluku setelah dipindahkan ke Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik aksi penikaman tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat, guna menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara (red)