JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana “menertibkan” pengamat menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis Ray Rangkuti menyebut pernyataan tersebut sebagai sinyal serius terhadap ancaman kebebasan berpendapat.

Menurut Ray, pelabelan kritik sebagai sikap tidak patriotik berpotensi membatasi ruang demokrasi dan menciptakan garis tegas antara pihak yang boleh berbicara dan yang harus diam.

“Pernyataan ini bukan hanya problematik, tetapi berbahaya. Ketika kritik dilabeli sebagai tidak patriotik, negara sedang menggambar batas siapa yang boleh bicara dan siapa yang harus diam,” ujarnya dalam kegiatan komunitas di Ciputat, Kamis (16/4/2026).

Senada, aktivis 98 Ridwan Darmawan menegaskan bahwa demokrasi hanya bisa tumbuh melalui kritik dan perbedaan pendapat, bukan melalui ketakutan.

“Ketika kritik dianggap ancaman, maka yang dipertahankan bukan negara, tetapi kekuasaan,” tegas Ridwan.

Ray juga menyoroti meningkatnya dugaan kriminalisasi terhadap aktivis. Ia mengungkapkan, sejumlah aktivis dilaporkan ke aparat penegak hukum, yang menurutnya justru berpotensi mengaburkan keadilan.

Ia bahkan menyebut lebih dari seribu anak muda telah berhadapan dengan proses hukum akibat sikap kritis mereka. Kondisi ini dinilai sebagai indikator memburuknya iklim demokrasi.

Dalam konteks global, penurunan kualitas demokrasi Indonesia juga tercermin dari laporan Varieties of Democracy yang mencatat skor demokrasi Indonesia turun menjadi 0,30 pada 2025, terendah sejak reformasi.

Aktivis perempuan Yuni Chuzaifah menambahkan, pembatasan ruang kritik merupakan gejala awal kemunduran demokrasi menuju otoritarianisme.

“Jika suara masyarakat terus dibatasi, maka yang tersisa hanyalah ketakutan yang dipaksakan,” ujarnya.

Komunitas Ciputat yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil pun menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan intimidasi terhadap kebebasan berpendapat, mencabut narasi penertiban kritik, serta memulihkan mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi.

Mereka menegaskan bahwa kritik bukan ancaman, melainkan bagian penting dari kehidupan demokrasi.

“Kritik adalah tanda bahwa demokrasi masih bernapas. Jika kritik ditertibkan, yang tersisa bukan ketertiban, melainkan ketakutan,” demikian pernyataan sikap tersebut (red)