JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kebijakan pemerintah menanggung kenaikan biaya penerbangan haji 2026 dinilai sebagai langkah strategis menjaga keterjangkauan ibadah haji. Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah tekanan biaya global.

Menurut Danang, lonjakan biaya penerbangan haji tidak dapat dihindari akibat kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Namun, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dinilai sigap mengambil keputusan agar beban tersebut tidak dialihkan kepada jemaah.

“Ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat. Pemerintah memastikan bahwa ibadah haji tetap dapat diakses oleh masyarakat tanpa terbebani kenaikan biaya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia mengungkapkan, usulan kenaikan biaya dari Garuda Indonesia mencapai Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines sebesar Rp 802,8 miliar. Secara total, biaya penerbangan haji meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun.

Meski terjadi kenaikan signifikan, Danang menegaskan keputusan pemerintah untuk menanggung selisih biaya tersebut merupakan langkah tepat dalam menjaga stabilitas biaya haji nasional.

“Presiden telah menegaskan bahwa kenaikan ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Ini kebijakan yang sangat berpihak dan patut diapresiasi,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar sinergi antara pemerintah, maskapai, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan optimal.

“Kita berharap pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama, dengan tetap menjaga efisiensi dan kualitas layanan,” pungkasnya (red)