JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai kisah guru honorer Cacang Hidayat menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan tenaga honorer di sektor pendidikan masih perlu dibenahi secara menyeluruh.

Cacang diketahui telah mengabdi selama 25 tahun di SMPN Cibadak, Kabupaten Lebak, dengan gaji hanya Rp500 ribu per bulan sebelum akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah kisahnya viral.

“Kisah semacam guru Cacang memperlihatkan bahwa dalam sektor pendidikan nasional masih terdapat jarak yang cukup lebar antara kebutuhan negara terhadap pengabdian dan kecepatan sistem dalam menghadirkan kepastian,” ujar Puan dalam keterangan yang diterima Berita Senayan, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, perhatian publik terhadap kasus tersebut tidak hanya karena aspek kemanusiaan, tetapi juga karena adanya persoalan mendasar dalam sistem yang membuat banyak guru honorer bertahan tanpa kepastian status dan kesejahteraan.

Puan mempertanyakan apakah pengangkatan tersebut akan terjadi jika kisah Cacang tidak menjadi sorotan publik, sekaligus menyoroti nasib ribuan guru honorer lain yang belum mendapat perhatian serupa.

“Bagaimana dengan sosok seperti Cacang lainnya yang tidak menjadi perhatian publik?” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan guru honorer bukanlah kasus individual, melainkan fenomena yang terjadi secara luas di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Puan, banyak guru honorer tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi meski menghadapi keterbatasan ekonomi dan minimnya penghargaan dari negara.

“Mereka menjaga agar sekolah tetap berjalan, meskipun dukungan yang mereka terima sangat terbatas,” ujarnya.

Puan juga menilai kebijakan pemerintah melalui skema PPPK merupakan langkah penting, namun implementasinya masih perlu dipercepat dan disempurnakan agar lebih adil.

Ia menekankan bahwa masa pengabdian harus menjadi faktor utama dalam menentukan prioritas pengangkatan dan peningkatan kesejahteraan.

“Pengabdian panjang harus diterjemahkan dalam kebijakan yang memberikan kepastian dan keadilan bagi para guru honorer,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa persoalan ini juga berkaitan dengan ketimpangan pembangunan antarwilayah, yang berdampak pada kondisi kerja para tenaga pendidik.

Karena itu, Puan mendorong pemerintah untuk segera mempercepat perbaikan sistem agar kesejahteraan guru honorer dapat ditingkatkan secara merata di seluruh Indonesia (red)