JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan kebijakan ekspor minyak sawit mentah (CPO) harus tetap mengutamakan kepentingan dalam negeri. Menurutnya, sistem ekspor satu pintu bukan hanya bertujuan meningkatkan pengawasan, tetapi juga memastikan kebutuhan minyak goreng nasional tetap aman di tengah tingginya permintaan pasar global.

Firman mengatakan Indonesia memiliki posisi strategis sebagai produsen CPO terbesar di dunia. Karena itu, pemerintah harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekspor dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pasokan bahan baku minyak goreng dan program biodiesel.

“Secara ekonomi sulit menandingi produktivitas sawit Indonesia. Karena itu, kita harus percaya diri sekaligus memastikan kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas,” ujar Firman kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, konflik geopolitik yang terjadi di berbagai kawasan membuat komoditas minyak nabati semakin bernilai strategis. Situasi tersebut menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat tata kelola ekspor agar lebih transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.

Menurut Firman, penerapan ekspor satu pintu akan mempermudah pemerintah mengendalikan arus ekspor sekaligus mengurangi potensi praktik under invoicing maupun under pricing yang selama ini dinilai merugikan penerimaan negara.

“Kalau sekarang pemerintah membuat kebijakan ekspor satu pintu, itu sangat bagus karena pengendaliannya menjadi satu. Bisa meningkatkan fiskal negara karena tidak ada lagi under invoicing maupun under pricing yang selama ini tidak terkontrol,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas pasokan minyak goreng di pasar domestik. Dengan pengendalian ekspor yang lebih baik, pemerintah dinilai memiliki ruang lebih besar dalam mengatur distribusi CPO bagi kebutuhan industri nasional dan masyarakat.

Firman berharap pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan devisa ekspor, ketahanan pangan, keberlanjutan program biodiesel, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sebagai konsumen minyak goreng (red)