JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin perlindungan pasukan perdamaian, termasuk prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya serangan terhadap pasukan perdamaian Indonesia yang dinilai sebagai pelanggaran serius hukum humaniter internasional.

“Pasukan kita menjalankan misi kemanusiaan. Mereka harus mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk jaminan keamanan dari PBB,” tegas Amelia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia menekankan bahwa keberadaan pasukan UNIFIL berada di bawah mandat resmi PBB, sehingga segala bentuk ancaman terhadap mereka menjadi tanggung jawab komunitas internasional, khususnya PBB sebagai pemberi mandat.

Menurut Amelia, serangan terhadap pasukan perdamaian tidak hanya membahayakan keselamatan prajurit, tetapi juga mengancam stabilitas misi perdamaian global.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang yang harus ditindak tegas melalui mekanisme hukum internasional.

Selain itu, Amelia mendorong agar hasil investigasi atas insiden tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada pembiaran. Penegakan hukum internasional harus dilakukan secara tegas agar tidak terjadi impunitas,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, Amelia juga meminta pemerintah Indonesia untuk terus aktif melakukan diplomasi internasional guna memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit TNI di lapangan.

Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong langkah-langkah strategis untuk menjaga keselamatan pasukan Indonesia serta memastikan keadilan atas insiden tersebut (red)