Berita Senayan
Network

Martin Manurung Dorong Pengawasan Data Ketat, Cegah Penyalahgunaan Untuk Kepentingan Politik

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 02 April 2026, 16:16:06 WIB
Martin Manurung Dorong Pengawasan Data Ketat, Cegah Penyalahgunaan Untuk Kepentingan Politik
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan data nasional guna mencegah potensi penyalahgunaan untuk kepentingan politik.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama pakar ICT dan akademisi dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurut Martin, data merupakan aset strategis yang sangat sensitif sehingga memerlukan sistem pengawasan non-teknis yang kuat dan berkelanjutan.

“Kita perlu pengawasan yang sifatnya non-teknis. Siapa yang memanfaatkan data ini? Apakah benar murni untuk tujuan perencanaan pembangunan atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu? Ini adalah ‘barang panas’ yang harus kita antisipasi dalam RUU ini,” ujar Martin.

Ia menilai, DPR RI memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan secara detail setiap hari. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme khusus yang dapat memantau penggunaan data secara rutin dan melaporkannya kepada DPR.

“Saya mengusulkan ada perangkat DPR yang bekerja daily basis untuk melakukan pengawasan terhadap badan pengelola Satu Data ini, lalu melaporkannya secara berkala kepada DPR. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pemanfaatan data yang tidak tepat, DPR bisa langsung melakukan fungsi pengawasannya,” tuturnya.

Selain itu, Martin juga menyoroti minimnya data valid terkait potensi sumber daya alam strategis seperti uranium dan logam tanah jarang yang dinilai berpotensi besar bagi perekonomian nasional.

“Katanya kita punya banyak Uranium dan Tanah Jarang yang dibutuhkan dunia, tapi datanya mana? Jangan-jangan selama ini digali, dibilangnya menambang emas, padahal kandungan di dalamnya seratus kali lipat lebih berharga tapi dibuang sebagai sampah. Dengan Satu Data, kita bisa merancang kebijakan hilirisasi yang tepat sasaran agar kekayaan alam kita tidak hilang percuma,” pungkasnya.

Ia berharap, melalui penguatan pengawasan dan integrasi data dalam RUU Satu Data Indonesia, pemanfaatan data nasional dapat benar-benar diarahkan untuk kepentingan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan politik (red)