Habiburokhman: Komisi III Putuskan Bentuk Panja Kawal Kasus Andrie Yunus
Rabu, 18 Maret 2026, 20:18:27 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mendalami kasus tersebut melalui rapat bersama sejumlah pihak terkait.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat Indonesia,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, Panja nantinya akan bekerja dengan melibatkan Polri, LPSK, serta kuasa hukum korban guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, Komisi III juga mendorong adanya sinergi antara Polri dan TNI dalam penanganan perkara tersebut, agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Khususnya mengacu pada Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang baru. Sinergitas tersebut dinilai penting guna memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap peristiwa dan mengidentifikasi para pelaku.
“Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus,” tuturnya.
Lebih lanjut, Komisi III meminta LPSK segera memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, termasuk keluarga dan pihak terkait lainnya. Tak hanya itu, DPR juga mendorong pemulihan kesehatan korban dengan melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan agar hak-hak korban dapat terpenuhi secara optimal.
Dengan langkah ini, Komisi III berharap penanganan kasus dapat berjalan tuntas serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat (red)
Berita terkait
TB Hasanuddin: Kasus Andrie Yunus Harus...
Kaisar Abu Hanifah: Pemda Harus Maksimalkan...
Imas Ubudiyah: BUMN Karya Harus Benahi...
Oleh Soleh: Kekerasan Terhadap Andrie Yunus...
Mafirion: Jangan Hanya Pelaku, Dalang Serangan...
Ali Ahmad: Negara Wajib Lindungi 9.000...
Berita Terbaru
TB Hasanuddin: Kasus Andrie Yunus Harus...
Habiburokhman: Komisi III Putuskan Bentuk Panja...
