Berita Senayan
Network

Ahli Waris Protes Klaim Tanah oleh Pemprov Sumsel

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 01 Oktober 2025, 17:21:53 WIB
Ahli Waris Protes Klaim Tanah oleh Pemprov Sumsel
Ivonne, Ahli Waris pemilik tanah yang diklaim oleh Pemprov Sumsel



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Sengketa tanah kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama perwakilan masyarakat, Rabu (1/10/2025). Salah satu ahli waris, Ivonne, menyampaikan keluhannya terkait tanah milik keluarganya yang diklaim sebagai aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Ivonne menegaskan, tanah seluas lebih dari satu hektare yang dimiliki keluarganya secara turun-temurun selama 37 tahun, kini diklaim telah diganti rugi oleh Pemprov Sumsel. Padahal, menurutnya, keluarga tidak pernah menerima kompensasi apapun.

“Orang tua kami membeli tanah itu sejak tahun 1988, dipagar keliling, dipasang plang, bahkan ada tanaman tumbuh. Semua diabaikan, bahkan sempat dibongkar paksa,” ungkap Ivonne di hadapan anggota dewan.

Ivonne menjelaskan, persoalan bermula saat adanya rencana pembangunan rumah sakit Adhyaksa dan jalan akses di sekitar Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel. Proses pengukuran bersama BPKAD dan BPN Kota Palembang sudah dilakukan, namun sertifikat tanah keluarganya dipending sejak lama dengan alasan adanya proyek besar lain, termasuk Masjid Sriwijaya.

Lebih jauh, Ivonne juga mengaku sempat diminta menandatangani dokumen kosong yang mencantumkan istilah “Mafia Tanah”. Namun ia menolak karena khawatir semakin merugikan keluarganya.

“Saya hanya meminta agar tanah warisan orang tua kami dihargai dengan layak. Kalau memang untuk kepentingan umum, silakan, asal ada ganti rugi yang adil,” tegasnya.

Kasus ini bukan kali pertama dialami keluarga Ivonne. Ia mengungkap bahwa dua sertifikat tanah keluarganya pernah ditimpa sertifikat hak pakai instansi lain, meski sudah ada janji ganti rugi dari Pemprov Sumsel sejak lebih dari 20 tahun lalu.

Komisi III DPR RI menyatakan akan mendalami kasus ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap dugaan mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat (red).


Berita terkait

Janji Plasma 20 Persen Sawit untuk Warga Hanya Fatamorgana?
Janji Plasma 20 Persen Sawit untuk...
2 Oktober 2025, 08:36:15
PGMM Kritik Aturan Hibah Daerah yang Rugikan Madrasah Swasta
PGMM Kritik Aturan Hibah Daerah yang...
1 Oktober 2025, 10:34:47