JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai tragedi penembakan yang menewaskan pemuda di Makassar harus menjadi momentum evaluasi serius bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya terkait penggunaan senjata api oleh aparat di lapangan.
Peristiwa yang menewaskan Bertrand Eko Prasetyo (18) tersebut terjadi saat proses pengamanan oleh aparat kepolisian di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu (1/3/2026). Dalam kejadian itu, senjata api milik seorang perwira polisi berinisial Iptu N dilaporkan meletus dan mengenai punggung korban hingga meninggal dunia.
Gus Abduh menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat harus dilakukan secara sangat hati-hati dan hanya dalam kondisi darurat yang benar-benar mengancam keselamatan.
“Polisi harus profesional dan proporsional. Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan masyarakat. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata di lapangan,” tegasnya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan, insiden tersebut tidak boleh berhenti hanya pada proses investigasi internal, tetapi harus dibuka secara transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Menurutnya, setiap anggota kepolisian yang memegang izin senjata api harus memiliki disiplin tinggi serta menjalani pelatihan yang ketat. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyalahgunaan atau kelalaian prosedur dapat menimbulkan korban dari kalangan sipil.
Selain itu, Gus Abduh juga meminta agar proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan objektif dan akuntabel, baik melalui mekanisme etik maupun pidana jika ditemukan pelanggaran.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur itu memastikan Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.
“Penegakan hukum harus berjalan adil. Kami akan mengawal prosesnya agar objektif dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” pungkas Gus Abduh (red)

Berita terkait