Asep Romy Romaya Desak Larangan Whip Phink Demi Lindungi Anak
Senin, 02 Februari 2026, 13:15:50 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Romy Romaya, mendesak pemerintah segera melarang penjualan bebas whip phink atau gas Nitrous Oxide (N2O) yang dinilainya telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan anak dan remaja di Indonesia.
Asep menilai peredaran whip phink yang tidak terkendali menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan produk kimia berbahaya. Padahal, gas tersebut sejatinya hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri kuliner profesional, bukan untuk konsumsi masyarakat umum.
“Kalau dibiarkan bebas seperti sekarang, ini sama saja membuka jalan bagi anak-anak dan remaja untuk terpapar risiko kesehatan yang sangat fatal,” kata Asep Romy, Senin (2/2/2026).
Ia mengungkapkan bahwa penyalahgunaan gas N2O dengan cara dihirup dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan serius, mulai dari gangguan pernapasan, kerusakan sistem saraf, hingga risiko gagal napas dan henti jantung secara mendadak.
Menurut Asep, kondisi ini harus segera disikapi secara tegas oleh pemerintah melalui pembatasan distribusi dan pengetatan regulasi. Ia meminta agar penjualan whip phink hanya boleh dilakukan kepada sektor industri tertentu dengan mekanisme verifikasi yang ketat.
“Negara tidak boleh kalah cepat dengan peredaran produk berbahaya. Regulasi harus hadir sebelum korban berjatuhan, bukan setelahnya,” tegasnya.
Asep juga menyoroti kemudahan akses whip phink di marketplace dan toko offline yang dinilai minim pengawasan. Ia meminta aparat penegak hukum dan otoritas terkait untuk aktif melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual tanpa izin.
Selain aspek penindakan, ia menekankan pentingnya langkah edukatif kepada masyarakat, khususnya orang tua dan generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan gas N2O.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga tanggung jawab moral negara untuk melindungi generasi masa depan dari ancaman zat kimia berbahaya,” ujar Asep.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan komprehensif agar kasus penyalahgunaan whip phink tidak berkembang menjadi masalah kesehatan publik yang lebih luas.
Berita terkait
Abdullah: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus...
Eric Hermawan: Revisi UU Hak Cipta...
Syaiful Huda Tekankan Keselamatan Jadi Prioritas...
Abdullah PKB: Jangan Tunda RUU PPRT,...
Puan Maharani Minta Pemerintah Kendalikan Harga...
Machfud Arifin: RUU PPRT Langkah Bersejarah...
Berita Terbaru
Abdullah: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus...
Andrie Yunus Disiram Air Keras, KontraS...
