JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, mengingatkan pentingnya menjaga privasi korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang kiai di Pati, Jawa Tengah. Ia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media sosial, tidak menyebarkan identitas korban yang dapat memperparah trauma psikologis mereka.
Menurut perempuan yang akrab disapa Ninik itu, korban kekerasan seksual sangat rentan mengalami trauma berlapis apabila tidak mendapatkan perlindungan yang memadai setelah kasus mencuat ke publik.
“Kami siap turun mendampingi para korban. Tetapi semua pihak harus menjaga privasi korban, tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat memperparah trauma mereka,” ujar Ninik di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut menilai penanganan kasus kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Negara juga harus memastikan korban mendapatkan rasa aman, pendampingan psikologis, serta perlindungan sosial selama proses hukum berjalan.
Ia menegaskan bahwa korban tidak boleh mengalami tekanan tambahan akibat pemberitaan yang berlebihan, komentar menyudutkan, maupun perundungan di lingkungan sosial.
“Jangan sampai korban mengalami trauma kedua akibat pemberitaan, perundungan atau komentar yang menyudutkan. Korban kekerasan harus dilindungi martabat dan masa depannya,” tegasnya.
Ninik juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara nyata di lapangan, terutama terkait hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan.
Selain itu, ia memastikan Perempuan Bangsa akan memberikan pendampingan kepada para korban untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Di sisi lain, Ninik mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai telah menghancurkan rasa aman dan masa depan para santriwati korban kekerasan seksual.
“Siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum dengan tegas. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir,” pungkasnya (red)

Berita terkait