JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga, mendorong pengembangan skema pendanaan inovatif untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan konservasi keanekaragaman hayati dunia. Menurutnya, perlindungan biodiversitas membutuhkan komitmen pendanaan yang kuat agar target konservasi global dapat tercapai.
Hal tersebut disampaikan Ravindra dalam forum Standing Committee on Sustainable Development pada Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) di Arusha, Tanzania, Rabu (7/10/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari Sidang ke-153 IPU yang berlangsung pada 5–9 Oktober 2026.
Ravindra menegaskan, keanekaragaman hayati bukan sekadar kekayaan alam, melainkan fondasi penting bagi keberlanjutan kehidupan manusia. Indonesia, yang memiliki kekayaan biodiversitas besar, mendukung target 30×30, yakni melindungi 30 persen wilayah daratan dan lautan dunia pada 2030.
“Oleh karena itu, Indonesia mendukung target 30×30, yakni upaya melindungi 30 persen wilayah daratan dan lautan pada 2030,” ujar Ravindra, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, biodiversitas memiliki manfaat langsung bagi kehidupan manusia. Keragaman tanaman, misalnya, membuka peluang pengembangan varietas yang lebih tahan terhadap kekeringan, hama, dan penyakit baru. Selain itu, lebih dari separuh obat-obatan modern disebut berasal dari senyawa yang awalnya ditemukan di alam.
Ravindra juga mengingatkan bahwa ekosistem berperan dalam pengaturan iklim, daur ulang unsur hara, serta produksi oksigen. Kerusakan keanekaragaman hayati berpotensi mengganggu fungsi-fungsi alam tersebut dan menimbulkan dampak terhadap kehidupan manusia.
Ravindra Soroti Kesenjangan Dana Konservasi Biodiversitas Global
Di tengah pentingnya perlindungan biodiversitas, Ravindra menyoroti kebutuhan pendanaan konservasi yang belum terpenuhi. Estimasi yang dibahas dalam forum tersebut menunjukkan kesenjangan pembiayaan mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat setiap tahun hingga 2030.
Menurutnya, keterbatasan pembiayaan menjadi tantangan yang harus diatasi melalui pendekatan baru. Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan perlu mengeksplorasi mekanisme pendanaan yang tidak hanya mengandalkan anggaran publik, tetapi juga mampu mendorong keterlibatan investasi swasta secara bertanggung jawab.
Beberapa opsi yang disoroti meliputi pengembangan kredit keanekaragaman hayati dengan standar integritas tinggi, penginternalisasian biaya kerusakan biodiversitas dalam aktivitas ekonomi, serta pengurangan risiko investasi swasta pada proyek konservasi.
“Koordinasi kebijakan moneter juga dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif,” katanya.
Ravindra turut meminta pandangan mengenai mekanisme pembiayaan yang paling layak untuk menutup kesenjangan tersebut. Ia berharap berbagai alternatif dapat dikaji secara cermat agar pendanaan konservasi berjalan efektif, berkelanjutan, dan benar-benar mendukung perlindungan ekosistem.
Menurutnya, keberhasilan agenda konservasi tidak cukup hanya mengandalkan penetapan target. Diperlukan pula sistem pendanaan yang kredibel, transparan, dan mampu menggerakkan partisipasi berbagai pihak untuk melindungi keanekaragaman hayati.
Indonesia Perkuat Strategi Biodiversitas hingga 2045
Dalam konteks nasional, Ravindra menyoroti pembaruan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Strategi tersebut mencakup Rencana Operasional FoLU Net Sink 2030 yang diarahkan untuk menghentikan konversi hutan alam primer, memulihkan lahan gambut dan mangrove, serta mengintegrasikan konservasi ke dalam perencanaan tata ruang.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Menurut Ravindra, perlindungan biodiversitas perlu terintegrasi dengan perencanaan pembangunan sehingga kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat diperhatikan secara bersamaan.
Ravindra juga menegaskan dukungan Indonesia terhadap resolusi kepemimpinan parlemen berikutnya untuk melindungi ekosistem pegunungan dan lautan serta mendorong pencapaian target 30×30.
Melalui forum IPU, Indonesia mendorong kerja sama antarparlemen untuk memperkuat komitmen konservasi sekaligus mencari solusi pembiayaan yang dapat menjawab tantangan global. Pendanaan inovatif diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkecil kesenjangan pembiayaan dan memastikan upaya perlindungan keanekaragaman hayati dapat berlangsung secara berkelanjutan (red)

Berita terkait